Logo

Bernilai 14,5 Miliar, Kepiting Salju Norwegia Lewati Pemeriksaan Karantina Ketat

21 April 2026
1,244 dibaca
Bernilai 14,5 Miliar, Kepiting Salju Norwegia Lewati Pemeriksaan Karantina Ketat

BOGOR - Karantina DKI Jakarta melaksanakan pemeriksaan fisik dan pengambilan contoh uji terhadap komoditas Frozen Cooked Snow Crab (kepiting salju) asal Norwegia sebanyak 43.808 kilogram. Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Bogor (21/04), guna memastikan seluruh media pembawa yang masuk ke Indonesia sesuai dengan dokumen impor yang diajukan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam rantai perlindungan sumber daya alam hayati nasional dari potensi ancaman penyakit serta pemenuhan standar keamanan pangan yang ketat.

Petugas Karantina, Devi Vianika, menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kesesuaian jenis dan jumlah barang dalam 4.830 karton kiriman tersebut. Meskipun kepiting salju ini diimpor dalam bentuk olahan setengah jadi (frozen cooked) yang memiliki tingkat risiko rendah terhadap Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), pengecekan tetap dilakukan secara mendalam. Selain aspek kesehatan ikan, fokus utama juga diarahkan pada pengujian mutu pangan untuk memberikan kepastian keamanan bagi konsumen di dalam negeri.

Komoditas ini merupakan salah satu produk laut premium dengan nilai ekonomi mencapai Rp14 miliar. Dikenal karena tantangan penangkapannya yang tinggi di perairan dingin, kepiting salju menjadi sajian eksklusif di pasar Indonesia. Tingginya nilai investasi dan prestise produk ini membuat pengawasan Karantina DKI Jakarta menjadi sangat krusial, baik dari sisi kepatuhan regulasi maupun perlindungan nilai ekonomi komoditas tersebut agar tetap terjaga kualitasnya hingga ke meja makan pelanggan.

"Kepiting salju ini bukan sekadar komoditas bernilai miliaran rupiah, melainkan representasi dari kepercayaan pasar internasional terhadap standar keamanan kita," tegas Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin. Beliau menambahkan bahwa upaya pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap komoditas wajib periksa karantina. Sinergi antara pengawasan ketat oleh petugas dan peran aktif publik menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan hayati serta keberlangsungan ekosistem perikanan di Indonesia.

Bagikan Berita