Karantina NTT melakukan pemusnahan terhadap dua ekor kerbau yang diselundupkan dari Bima menuju Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (28/04). Petugas mengambil tindakan tegas setelah menemukan pemasukan ternak tersebut tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan hewan yang dipersyaratkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular yang dapat mengancam populasi ternak di Pulau Sumba.
Kepala Karantina NTT, Simon Soli, menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas hewan antarwilayah merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati daerah. Menurutnya, setiap pemasukan ternak wajib melalui pemeriksaan karantina agar kesehatan hewan dapat dipastikan dan risiko penularan penyakit dapat dicegah sejak awal. Simon juga menyoroti potensi besar Pulau Sumba yang dikenal memiliki kualitas sapi, kerbau, dan kuda yang diminati di tingkat nasional.
Ia mengingatkan bahwa reputasi tersebut sangat rapuh jika disiplin karantina diabaikan. Karena itu, Karantina NTT terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait melalui sosialisasi pencegahan penyelundupan hewan ternak serta edukasi bahaya penyebaran penyakit hewan menular. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar setiap lalu lintas ternak dilakukan sesuai aturan dan melalui pemeriksaan resmi.
Selain itu, Simon Soli menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bersinergi bersama Karantina NTT dalam menjaga keamanan hayati karantina, khususnya di Pulau Sumba. Ia berharap kolaborasi antarinstansi terus diperkuat melalui patroli bersama, pengawasan di pintu keluar masuk wilayah, serta penyampaian informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha peternakan.
Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menegaskan komitmennya menjaga wilayah SBD dari masuknya hewan ilegal dari luar daerah. “Secara tegas, saya tidak mau dengar adanya hewan ilegal dari luar daerah masuk ke SBD, apalagi tertular penyakit,” ujarnya.
Ia berharap seluruh instansi yang bertugas di pintu-pintu keluar masuk SBD menunjukkan komitmen penuh dalam pengawasan. Menurutnya, Karantina, Polres, TNI, Syahbandar, Dinas Peternakan, hingga pemerintah desa harus melakukan patroli rutin, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, dan menindak tegas setiap pelanggaran. “Tidak ada ampun untuk pelaku penyelundupan,” tegas Ratu



