Logo

Cegah Surra Menyebar ke Kalimantan, Karantina Jatim Periksa Kuda Asal Kediri

7 September 2026
44 dibaca
 Cegah Surra Menyebar ke Kalimantan, Karantina Jatim Periksa Kuda Asal Kediri

Lamongan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas kuda antarwilayah untuk mencegah penyebaran Surra, penyakit akibat parasit darah Trypanosoma evansi yang dapat menyebabkan penurunan kondisi tubuh hingga kematian pada hewan.

Terbaru, Karantina Jawa Timur melakukan tindakan karantina terhadap empat ekor kuda asal Kediri yang akan dikirim menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (7/9).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kuda yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak menjadi media penyebaran penyakit ke daerah tujuan.

Surra menjadi salah satu penyakit yang perlu diwaspadai dalam lalu lintas kuda. Kuda termasuk hewan yang peka terhadap penyakit tersebut.

Surra umumnya ditularkan melalui gigitan lalat pengisap darah, seperti Tabanus, Chrysops, dan Haematopota.

Hewan yang terinfeksi dapat mengalami sejumlah gejala, mulai dari demam, lemah, kehilangan nafsu makan, tubuh semakin kurus, anemia, hingga pembengkakan pada bagian tubuh tertentu. Dalam kondisi tertentu, penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian.

Namun, hewan yang terinfeksi tidak selalu memperlihatkan gejala yang mudah dikenali. Karena itu, pemeriksaan kesehatan sebelum hewan dilalulintaskan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran penyakit antarwilayah.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, kewaspadaan terhadap penyakit hewan harus diterapkan pada setiap lalu lintas ternak.

“Karantina berperan dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya penyakit hewan. Melalui tindakan karantina, risiko penyebaran penyakit dapat ditekan,” ujar Hudiansyah.

Menurut dia, tindakan karantina juga diperlukan untuk memastikan hewan yang dikirim telah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum memasuki daerah tujuan.

Pengawasan terhadap Surra tidak hanya berkaitan dengan perlindungan kesehatan hewan. Penyakit tersebut juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemilik akibat menurunnya kondisi dan produktivitas hewan hingga risiko kematian.

Karantina Jawa Timur mengimbau pemilik maupun masyarakat yang akan melalulintaskan kuda antarwilayah untuk memastikan kondisi kesehatan hewan serta melaporkan pengirimannya kepada petugas karantina.

Dengan pemeriksaan sebelum keberangkatan, lalu lintas hewan diharapkan tidak menjadi jalur penyebaran penyakit yang dapat mengancam populasi hewan di daerah tujuan.

Narahubung

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Bagikan Berita