Logo

Dari Walet hingga Andaliman, Komisi IV DPR Saksikan Langsung Peran Karantina Menjaga Ekspor Indonesia

24 Juli 2026
108 dibaca
Dari Walet hingga Andaliman, Komisi IV DPR Saksikan Langsung Peran Karantina Menjaga Ekspor Indonesia

Kontributor

Deli Serdang – Sarang burung walet yang akan dikirim ke Hong Kong, andaliman tujuan Prancis, hingga kepiting hidup untuk pasar Tiongkok menjadi komoditas yang diperiksa langsung oleh petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) saat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Satuan Pelayanan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (23/7).

Peninjauan tersebut memberikan gambaran nyata bahwa setiap komoditas ekspor Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan karantina sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, sanitasi, dan fitosanitari sehingga diterima di pasar internasional sekaligus menjaga reputasi produk Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan, Barantin kini memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar mengawasi lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.

"Peran Karantina tidak lagi hanya mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan. Karantina kini menjadi pilar penting dalam menjaga keamanan hayati serta mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Ahmad Yohan.

Ia menilai keberhasilan komoditas Indonesia menembus pasar internasional tidak terlepas dari peran petugas karantina yang memastikan setiap produk memenuhi standar kesehatan negara tujuan.

Menurutnya, meningkatnya arus perdagangan global membuat keberadaan Barantin menjadi semakin strategis. Karena itu, dukungan terhadap penguatan kelembagaan, laboratorium, serta sumber daya manusia perlu terus ditingkatkan.

"Badan Karantina memiliki peran yang sangat strategis. Meskipun masih terdapat keterbatasan fasilitas, kami hadir untuk mendengarkan berbagai kebutuhan di lapangan sebagai bahan dalam memberikan dukungan ke depan," katanya.

Selain menyaksikan pemeriksaan komoditas ekspor, rombongan Komisi IV DPR RI juga meninjau proses pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) hasil tindakan karantina dari barang bawaan penumpang internasional.

Komoditas tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal sehingga berpotensi menjadi jalur masuk hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati Indonesia.

Sementara itu, Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, mengatakan setiap komoditas ekspor yang dilalulintaskan harus melalui pemeriksaan administrasi maupun fisik untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan negara tujuan.

Menurutnya, kualitas layanan karantina menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk asal Indonesia.

Sepanjang 1 Januari hingga 22 Juli 2026, Karantina Sumatera Utara telah menerbitkan sekitar 66.800 sertifikasi karantina dengan nilai ekonomi komoditas mencapai Rp351,7 triliun. Pada periode yang sama, layanan karantina juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp16,38 miliar.

Prayatno berharap kunjungan Komisi IV DPR RI dapat memperkuat dukungan terhadap peningkatan fasilitas pelayanan, terutama laboratorium yang berperan penting dalam mempercepat proses sertifikasi dan pengujian komoditas ekspor.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Karantina Sumatera Utara. Dukungan terhadap penguatan fasilitas, terutama peralatan laboratorium, sangat kami harapkan agar pelayanan karantina semakin optimal dalam mendukung kelancaran ekspor, menjaga keamanan hayati, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Sumatera Utara di pasar global," ujar Prayatno.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi Komisi IV DPR RI untuk melihat secara langsung bagaimana Badan Karantina Indonesia menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni melindungi sumber daya hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit serta memastikan komoditas unggulan Indonesia memenuhi standar internasional sebelum memasuki pasar global.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pelayanan yang semakin modern, Badan Karantina Indonesia diharapkan mampu terus memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus menjaga kepercayaan negara mitra terhadap kualitas komoditas Indonesia.

Bagikan Berita