Semarang (22/07) – SobatQ, kalian pasti tidak asing lagi dengan daun pakis dan ruscus. Pesona hijau kedua daun ini menajdi primadona pasar Jepang karena memiliki nilai estetik, eksotis, dan segarnya hijau daun mempesona menghiasi dekorasi.
Kali ini Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) memastikan komoditas daun potong asal Kabupaten Temanggung siap merajai pasar internasional. Petugas karantina secara ketat melakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 345 ribu tangkai daun pakis dan ruscus senilai 525 juta rupiah sebelum diberangkatkan menuju Negeri Sakura.
Menurut hasil pemeriksaan diketahui komoditas bernilai ekonomi tinggi ini dinyatakan dalam kondisi higienis, segar, tidak layu, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Pemenuhan standar biosekuriti yang ketat ini menjadi bukti kualitas produk florikultura mampu bersaing di pasar global dengan menerbitkan Phytosanitary Certificate.
Daun pakis dan ruscus yang dikemas rapi dalam kotak berdasarkan ukuran S, M, L, XL, XXL, XXXL nantinya akan langsung digunakan sebagai bahan baku dekorasi serta rangkaian bunga (flower arrangement) oleh masyarakat di Jepang. Komoditas hijau penyegar dekorasi ini menjadi rebutan utama masyarakat Jepang karena memiliki keunikan daya tahan prima, mampu menjaga kesegaran warna daun hijau.
Guna menjaga konsistensi pasokan dan kualitas tanaman hias ini, Karantina Jateng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan kepada produsen agar dapat terus berinovasi memanfaatkan peluang pasar ekspor yang kian melonjak pesat di pasar global. Langkah ini dilakukan untuk memperluas volume produksi aman sekaligus menjaga konsistensi mutu sesuai biosekuriti standar internasional.
#karantinajateng
#jaganegeri
#fasilitasiperdagangan
#perlindunganmaksimal
#pelayananoptimal




