Logo

Dorong Produk Lokal Menembus Pasar Global, Karantina Babel Boyong UMKM Unggulan di IQExpo 2026

26 Oktober 2026
47 dibaca
Dorong Produk Lokal Menembus Pasar Global, Karantina Babel Boyong UMKM Unggulan di IQExpo 2026

​Jakarta – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Balai Karantina Babel) berpartisipasi aktif dalam ajang Indonesia Quarantine Expo (IQExpo) 2026 di Jakarta. Kehadiran ini menjadi langkah nyata Karantina Babel dalam mendampingi UMKM lokal memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional dan internasional.

​Kepala Balai Karantina Bangka Belitung, Herwintarti, menyatakan akan terus bersinergi dengan Holding UMKM seperti dengan PT Cinquer Agro Nusantara (PT CAN) dan PT TIMAH untuk memamerkan berbagai potensi komoditas unggulan daerah.

​Sejumlah komoditas unggulan Bangka Belitung yang dipromosikan antara lain lada, daun ketapang, lidi nipah, dan kerupuk getas. Melalui ajang ini, Karantina Babel mendorong hilirisasi produk lokal agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi di mata pembeli.

​Tidak hanya fokus pada promosi, Karantina Babel juga memegang peran penting dalam mengawal kualitas dan legalitas produk. Karantina Babel memastikan seluruh komoditas yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan sanitasi dan ketetapan negara tujuan agar proses perdagangan berjalan lancar tanpa hambatan.

​Dukungan terhadap UMKM Bangka Belitung makin diperkuat dengan kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Menteri UMKM, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke booth pameran Karantina Babel. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor bagi kemajuan UMKM daerah.

​Melalui keikutsertaan di IQExpo 2026, UMKM Bangka Belitung diharapkan dapat memperluas jaringan bisnis, meningkatkan standar kualitas produk, serta makin siap bersaing di pasar ekspor.

​Karantina Babel berkomitmen untuk terus mendampingi pertumbuhan ekonomi daerah melalui fasilitasi perdagangan komoditas unggulan, tanpa mengesampingkan fungsi utamanya dalam menjaga dan melindungi sumber daya hayati Indonesia.

Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama, Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
No. 4610/R-Barantin/10.2026
Jakarta, 24 Oktober 2026

Bagikan Berita