Logo

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Barantin Perkuat Sistem Karantina dan Logistik

20 Mei 2026
167 dibaca
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Barantin Perkuat Sistem Karantina dan Logistik

Kontributor

Jakarta (20/5) - Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027.

Karding mengatakan, penguatan sistem karantina menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui kelancaran perdagangan dan peningkatan daya saing komoditas ekspor Indonesia.

“Karantina memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengawasan dan fasilitasi lalu lintas komoditas yang aman, sehat, dan memenuhi standar perdagangan internasional,” kata Karding.

Menurut dia, sistem perkarantinaan tidak hanya berfungsi melindungi sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit, tetapi juga berperan dalam memastikan komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan negara tujuan ekspor.

“Jaminan kesehatan komoditas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia,” ujarnya.

Karding menambahkan, karantina juga memiliki peran penting dalam ekosistem logistik nasional melalui percepatan layanan sertifikasi dan pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran negara. Menurut dia, layanan karantina yang efisien dapat memperlancar arus barang dan menekan hambatan logistik sehingga mendukung peningkatan ekspor nasional.

“Transformasi layanan karantina terus kami lakukan agar proses lalu lintas komoditas menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien sehingga mampu mendukung kelancaran perdagangan dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia,” kata dia.

Untuk mendukung agenda ekonomi nasional 2027, Badan Karantina Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat layanan sertifikasi dan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya melalui transformasi digital dan penguatan sistem biosecurity.

Bagikan Berita