JAKARTA - Karantina DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung akselerasi ekspor nasional melalui pemeriksaan fisik komoditas tumbuhan. Pada Senin (4/5), Petugas Karantina, Sugandi dan H.R. Siregar, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 10.000 kg kayu manis Jakarta Utara ini, bertujuan untuk memastikan komoditas tersebut memiliki kualitas terbaik sebelum diberangkatkan ke pasar internasional.
Dalam pemeriksaan tersebut, Petugas Karantina fokus pada deteksi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sesuai dengan standar keamanan hayati yang dipersyaratkan oleh negara mitra dagang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya target OPT pada media pembawa tersebut. Hal ini membuktikan bahwa komoditas kayu manis asal Jakarta memiliki daya saing tinggi dan siap untuk mengawal sesuai negara tujuan, yakni Jerman, dengan nilai ekonomi mencapai sekita Rp560 juta.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, memberikan apresiasi atas kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan komoditasnya. "Kami terus memastikan bahwa setiap produk yang keluar dari pintu Jakarta telah melalui prosedur yang benar. Untuk ekspor kayu manis ini, kami melakukan pengawalan ketat agar tetap konsisten sesuai persyaratan negara tujuan. Keberhasilan menembus pasar Jerman tanpa temuan OPTK menunjukkan bahwa kualitas sumber daya alam kita sangat terjaga dan layak bersaing di kancah global," tegas Amir.
Melalui kegiatan ini, Karantina DKI Jakarta mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan partisipasi dalam melaporkan setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Kesadaran publik dalam mematuhi aturan karantina merupakan kunci utama dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dari ancaman hama penyakit luar negeri. Dengan sinergi yang kuat, perlindungan sumber daya alam hayati tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan ekonomi bangsa.



