Merauke – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan mencatat tren positif pada lalu lintas komoditas hasil hutan non-kayu berupa Gaharu Irian (Aquilaria filaria). Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Karantina Papua Selatan telah mengawasi dan memfasilitasi 53 kali pengiriman gaharu dengan total volume mencapai 190,7 ton yang memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp9 miliar.
Gaharu Irian dikenal sebagai komoditas primadona khas Papua yang bernilai ekonomis tinggi dan sangat diminati oleh pasar nasional maupun internasional. Aroma khasnya yang memiliki kualitas terbaik menjadikan komoditas ini memiliki potensi ekspor yang menjanjikan untuk mendongkrak pendapatan masyarakat, khususnya di wilayah Papua Selatan.

Berdasarkan data dari aplikasi sistem informasi perkarantinaan (Best-Trust) Barantin, ratusan ton komoditas tersebut dilalulintaskan melalui Pelabuhan Laut Asmat dan Bandar Udara Mopah Merauke dengan daerah tujuan utama pengiriman meliputi Jakarta dan Probolinggo.
Dalam setiap proses pengiriman, petugas Karantina Papua Selatan melakukan serangkaian tindakan pengawasan yang ketat. Proses tersebut meliputi verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), serta pemeriksaan fisik komoditas. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang terbawa, sekaligus menjamin keamanan dan kelestarian sumber daya alam.
Kepala BKHIT Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas gaharu merupakan bentuk komitmen instansinya dalam menjaga kualitas komoditas serta mendukung kelancaran arus perdagangan agar mampu kompetitif di pasar internasional.
"Kami memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga aman dari aspek pengawasan karantina. Dokumen karantina menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sehingga barangnya bisa diterima di daerah tujuan," ujar Irsan.
Irsan juga menegaskan bahwa dukungan dari Karantina sangat penting untuk memberikan penjaminan mutu pada komoditas ekspor daerah.
“Melalui pengawasan karantina yang optimal, kami berharap lalu lintas komoditas potensial seperti gaharu di Papua Selatan ini dapat semakin berdaya saing, memenuhi persyaratan perdagangan, dan membuka peluang ekspor yang lebih luas. Pada akhirnya, hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah dan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tutup Irsan.



