JAKARTA (29/10) Karantina DKI Jakarta melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan tumbuhan terhadap komoditas kemiri sebanyak 224 kilogram dan daun salam sebanyak 18 kilogram yang akan diekspor ke Australia. Kedua komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi sebesar USD 1.135 atau setara dengan sekitar Rp20,61 juta. Komoditas ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produk rempah dan bahan pangan di supermarket Australia, sekaligus membuka peluang bagi produk pertanian Indonesia untuk menjangkau konsumen di pasar internasional.


Kemiri (Aleurites moluccanus) dan daun salam (Syzygium polyanthum) merupakan komoditas tumbuhan yang memiliki beragam manfaat, terutama sebagai bahan pangan. Kemiri banyak digunakan sebagai bumbu masakan karena memberikan cita rasa dan tekstur khas, serta mengandung minyak nabati yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk olahan. Sementara itu, daun salam dikenal luas sebagai bumbu masakan yang memberikan aroma khas pada berbagai hidangan. Selain penggunaannya dalam kuliner, daun salam juga dimanfaatkan secara tradisional sebagai tanaman herbal.
Pemeriksaan yang dilakukan di tempat lain tersebut bertujuan memastikan kondisi fisik dan kesehatan tumbuhan serta pemenuhan persyaratan karantina yang berlaku di negara tujuan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah terbawanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berpotensi mengancam kesehatan tumbuhan dan sumber daya hayati di negara tujuan.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi, menegaskan bahwa pelaksanaan tindakan karantina harus mampu menjaga keamanan hayati sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan ekspor.
“Kami berkomitmen memberikan pelindungan maksimal dan pelayanan optimal melalui pemeriksaan karantina yang profesional, cermat, dan berbasis risiko. Setiap komoditas tumbuhan yang akan diekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina untuk mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina, sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk pertanian Indonesia,” ujar Arum.
Melalui pemeriksaan karantina yang profesional dan berbasis risiko, Karantina DKI Jakarta terus mendukung kelancaran perdagangan komoditas pertanian sekaligus menjaga keamanan hayati. Pemenuhan persyaratan karantina menjadi aspek penting agar komoditas tumbuhan Indonesia dapat diterima di pasar internasional, termasuk untuk memenuhi kebutuhan konsumen melalui jaringan supermarket di Australia.
Karantina DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip pelindungan maksimal, pelayanan optimal. Dengan demikian, perlindungan sumber daya hayati dan kelancaran ekspor dapat berjalan beriringan untuk mendukung daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global.



