Logo

Karantina DKI Jakarta Perkuat Komunikasi Dua Arah dengan Pengguna Jasa Karantina Hewan

6 November 2026
82 dibaca
Karantina DKI Jakarta Perkuat Komunikasi Dua Arah dengan Pengguna Jasa Karantina Hewan

Kontributor

JAKARTA, 6/11/2026 – Sebagai tindak lanjut kegiatan koordinasi bersama pengguna jasa dalam rangka memperkuat efektivitas pengendalian dan pengawasan perkarantinaan, Karantina DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pertemuan koordinasi dengan pengguna jasa, kali ini difokuskan pada sektor Karantina Hewan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Karantina DKI Jakarta dalam membangun komunikasi dua arah dengan pengguna jasa guna mewujudkan pelayanan perkarantinaan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Melalui forum ini, Karantina membuka ruang dialog bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan dan tindakan karantina hewan.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi, menekankan pentingnya membangun kesamaan pemahaman antara petugas karantina dan pengguna jasa dalam penyelenggaraan pelayanan perkarantinaan.

“Pengawasan karantina harus berjalan efektif, tetapi di sisi lain kelancaran pelayanan dan kepastian bagi pengguna jasa juga harus menjadi perhatian. Karena itu, komunikasi dua arah sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap ketentuan dapat dipahami dengan baik, setiap kendala dapat didiskusikan, dan setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Integritas merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi petugas karantina maupun pengguna jasa,” ungkap Arum.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan hasil analisis risiko media pembawa Karantina Hewan yang dilalulintaskan oleh pengguna jasa. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pengguna jasa dengan media pembawa yang memiliki kategori analisis risiko tinggi. Sementara itu, gelombang kedua ditujukan bagi pengguna jasa dengan media pembawa yang memiliki kategori analisis risiko sedang dan rendah.

Pembagian tersebut merupakan bagian dari penerapan pengawasan berbasis risiko (risk-based approach), sehingga pengendalian dan pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, proporsional, dan sesuai dengan tingkat risiko media pembawa. Pendekatan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya pengawasan tanpa mengesampingkan aspek perlindungan kesehatan hewan dan keamanan hayati.

Melalui diskusi dan dialog interaktif, Karantina bersama pengguna jasa membahas berbagai aspek penyelenggaraan tindakan karantina, termasuk pemenuhan persyaratan, mekanisme pelayanan, potensi hambatan operasional, serta upaya mitigasi risiko. Komunikasi terbuka ini diharapkan dapat membangun kesepahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi penyimpangan dalam proses pelayanan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Karantina DKI Jakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Dengan adanya ruang komunikasi yang terbuka, setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara konstruktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rangkaian koordinasi yang dilaksanakan secara bertahap, Karantina DKI Jakarta terus memperluas pelibatan pengguna jasa dari sektor tumbuhan, hewan, hingga ikan. Sinergi dan komunikasi dua arah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pengawasan perkarantinaan yang semakin efektif, memperkuat pelindungan sumber daya hayati, serta mendukung kelancaran arus barang dan aktivitas perdagangan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Bagikan Berita