Semarang - Dalam rangka mendukung akselerasi ekspor komoditas subsektor perikanan dan menjamin pemenuhan persyaratan negara tujuan, petgas karantina melakukan tindakan pemeriksaan terhadap komoditas tepung ikan (Solea spp.).
Sebanyak 1,3 ton tepung ikan yang dikemas dalam 116 karton diperiksa secara seksama oleh petugas karantina sebelum diberangkatkan menuju Singapura. Pemeriksaan ini meliputi kesesuaian dokumen, jumlah fisik, kemasan, serta pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium guna memastikan komoditas tersebut memenuhi standar biosekuriti internasional.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang valid, komoditas tepung ikan Solea spp ini dinyatakan bebas dari kontaminasi protein hewani yang dilarang atau tidak dikehendaki oleh negara mitra dagang. Hal ini membuktikan bahwa produk lokal memiliki daya saing tinggi dan diproduksi dengan pemantauan mutu secara ketat.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan fisik dinyatakan sesuai dan hasil pengujian laboratorium menunjukkan hasil negatif, petugas karantina resmi merilis komoditas tersebut dengan menerbitkan sertifikat karantina sebagai dokumen jaminan kesehatan komoditas ekspor tembus ke Singapura.
Lebih lanjut, Kepala Balai Karantina Jawa Tengah, Mustaqim menyatakan bahwa langkah ini menegaskan komitmen bahwa Balai Karantina Jawa Tengah dalam memfasilitasi perdagangan internasional sekaligus menjaga reputasi produk ekspor Indonesia di pasar global.
#karantinajateng
#akselerasiekspor
#perlindunganmaksimal
#pelayananoptimal

