Logo

Karantina DKI Wujudkan Pengelolaan Arsip Tertib

28 Oktober 2026
161 dibaca
Karantina DKI Wujudkan Pengelolaan Arsip Tertib

Kontributor

BEKASI – Balai Besar Karantina DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan sebanyak 85.001 berkas arsip operasional karantina tahun 2020 di Instalasi Karantina Jatiasih, Bekasi, Rabu (28/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan pengelolaan administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Biro Umum dan Keuangan Barantin yang diwakilkan oleh Marwah Fitrasari Putri, Kepala Bagian Rumah Tangga, Protokol, dan Tata Usaha Pimpinan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Sebanyak 85.001 berkas yang dimusnahkan terdiri atas 57.047 berkas dokumen operasional karantina tumbuhan dan 27.954 berkas dokumen operasional karantina hewan. Pemusnahan dilakukan secara menyeluruh menggunakan mesin pencacah arsip terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Jadwal Retensi Arsip, serta persetujuan pemusnahan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Balai Besar Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Wati menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. “Pemusnahan arsip bukan sekadar mengurangi tumpukan dokumen, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami dalam memastikan setiap arsip dikelola sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, kami ingin mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus memastikan arsip yang memiliki nilai guna permanen tetap terjaga sebagai bagian dari memori institusi,” ujar Arum.

Melalui kegiatan ini, Balai Besar Karantina DKI Jakarta terus memperkuat tata kelola kearsipan guna mendukung efektivitas administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyusutan arsip secara terencana diharapkan mampu mengoptimalkan ruang penyimpanan, efisiensi biaya pengelolaan, serta menjaga keamanan informasi dan dokumen negara. Penguatan administrasi yang tertib dan akuntabel menjadi bagian dari komitmen Balai Besar Karantina DKI Jakarta dalam mendukung pelaksanaan tugas perlindungan sumber daya hayati Indonesia serta mewujudkan birokrasi yang profesional menuju Indonesia Emas 2045.

#KarantinaUntukIndonesia #PenjagaGerbang #IndonesiaEmas2045 #KarantinaJakarta #LaporKarantina #PastiMudah #PelindunganMaksimalPelayananOptimal

Bagikan Berita