Logo

Puluhan Ton Cumi Beku Siap Ekspor ke Vietnam, Karantina Pastikan Persyaratan Terpenuhi

28 Oktober 2026
113 dibaca
Puluhan Ton Cumi Beku Siap Ekspor ke Vietnam, Karantina Pastikan Persyaratan Terpenuhi

Kontributor

Jakarta (28/10) Komoditas perikanan Indonesia kembali merambah pasar internasional. Sebanyak 26,67 ton cumi beku (Frozen Squid/Loligo spp.) dengan nilai ekonomi mencapai Rp2,53 miliar dipersiapkan untuk dikirim ke Vietnam melalui pengawasan karantina.

Petugas Karantina DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa tersebut guna memastikan pemenuhan persyaratan karantina ikan serta ketentuan yang berlaku di negara tujuan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keamanan komoditas perikanan yang diperdagangkan lintas negara.

Selain memastikan persyaratan kesehatan ikan, pengawasan karantina juga mendukung rantai pengendalian keamanan dan mutu pangan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas komoditas perikanan, meminimalkan risiko penyebaran hama dan penyakit ikan, serta mendukung pemenuhan standar yang dipersyaratkan dalam perdagangan internasional.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi, menegaskan bahwa pengawasan karantina dan pelayanan ekspor harus dilaksanakan secara profesional untuk mendukung daya saing produk perikanan Indonesia.

“Pemeriksaan karantina merupakan bagian penting untuk memastikan komoditas perikanan yang akan diekspor memenuhi persyaratan kesehatan ikan dan ketentuan negara tujuan. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai prosedur, sekaligus mendukung pengendalian keamanan dan mutu pangan agar produk perikanan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Arum.

Vietnam menjadi salah satu tujuan perdagangan produk perikanan Indonesia yang membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran. Pengiriman cumi beku ini menunjukkan potensi ekonomi komoditas perikanan dalam mendukung aktivitas perdagangan dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan nasional.

Karantina DKI Jakarta terus memperkuat pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Melalui pemeriksaan yang sesuai ketentuan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, karantina berperan dalam melindungi sumber daya hayati, mendukung keamanan pangan sesuai kewenangan, serta menjaga kelancaran arus barang.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pelayanan yang berkualitas, komoditas perikanan Indonesia diharapkan semakin mampu memenuhi persyaratan pasar internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan produk perikanan global.

Bagikan Berita