Jambi (08/07), Petugas Karantina Jambi melaksanakan pemeriksaan terhadap komoditas perikanan berupa udang segar dengan tujuan pengiriman ke Kepulauan Riau. Sebanyak 200 kilogram udang segar diperiksa sebelum diterbitkan sertifikat karantina sebagai persyaratan lalu lintas antar area.
Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur karantina, meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, kesesuaian komoditas dengan data pada permohonan pengiriman, serta pemeriksaan klinis dan organoleptik untuk memastikan kondisi udang segar memenuhi persyaratan Kesehatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Karantina Jambi dalam memastikan setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan berada dalam kondisi sehat dan memenuhi ketentuan perkarantinaan, sehingga produk perikananan ini aman dan layak konsumsi di daerah tujuan.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan, menegaskan bahwa pemeriksaan karantina merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan hayati sektor perikanan. “Setiap pengiriman komoditas perikanan wajib melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh persyaatan telah dipenuhi sehingga komoditas berada dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi,” ujar Sudiwan.



