Bandung (9/7) – Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja strategis ke Aquazone Indonesia di Bandung pada 8 Juli 2026 untuk memetakan potensi industri sekaligus mengurai hambatan regulasi ekspor ikan hias lokal ke pasar global melalui program modernisasi budidaya hulu dan fasilitasi negosiasi dagang.
Fasilitas ini merupakan salah satu pusat budidaya ikan hias air tawar terbesar di Indonesia yang mengelola hingga 10.000 Aquarium dan sekitar 1.000 spesies. Kunjungan ini menegaskan komitmen Barantin dalam mengawal standarisasi kualitas dan kelancaran logistik komoditas tersebut untuk menembus pasar global.
Karding mengatakan untuk bersaing di kancah internasional, diperlukan sinergi yang kuat antara pelaku usaha besar dan para mitra pembudidaya lokal. Peningkatan standar mutu produk secara menyeluruh menjadi kunci utama agar komoditas ikan hias kita memiliki daya tawar yang tinggi dan konsisten di pasar global.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah ketatnya regulasi dan adanya resistensi kebijakan dari beberapa negara tujuan pasar, seperti Amerika Serikat dan Meksiko, khususnya terhadap komoditas populer seperti ikan Koi dan Koki. Hambatan komunikasi dan proteksionisme ini kerap menjadi ganjalan bagi kelancaran arus ekspor produk akuatik nasional.
"Kami mendengar keluhan pelaku usaha mengenai tantangan komunikasi dan regulasi ketat di negara tujuan pasar, khususnya untuk komoditas populer seperti Koi dan Koki. Hambatan khusus seperti adanya resistensi aturan ikan air tawar di Meksiko dan Amerika akan menjadi prioritas yang kami pelajari," jelas Karding.
Langkah strategis terdekat mencakup analisis mendalam terhadap karakteristik pasar global serta fasilitasi negosiasi antarnegara untuk mengatasi hambatan tarif maupun nontarif. Sinergi ini diharapkan dapat membuka jalan keluar bagi para pembudidaya, sekaligus memastikan ikan hias hasil produksi lokal mampu merajai pasar internasional secara berkelanjutan



