JAKARTA (09/07) Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Karantina DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Regional Jawa terkait persiapan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Induk Karantina DKI Jakarta, dengan turut mengundang perwakilan unit pelaksana teknis di wilayah Pulau Jawa melalui pertemuan daring.
Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pegawai dalam menyiapkan kelengkapan dokumen bukti dukung SPIP. Agenda utama rapat mencakup identifikasi kebutuhan dokumen pada setiap unsur SPIP, penyelarasan dokumen dengan implementasi manajemen risiko serta proses bisnis organisasi, hingga evaluasi kesiapan dokumen yang akan digunakan sebagai dasar Penilaian Mandiri SPIP.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan tugas dalam menyukseskan penilaian maturitas ini. "Koordinasi regional ini dilakukan agar ada penyelarasan langkah dalam menyiapkan dokumen bukti dukung. Dengan SPIP yang terintegrasi dan manajemen risiko yang matang, kita dapat memastikan setiap proses bisnis di lingkungan Badan Karantina Indonesia berjalan dengan akuntabel dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh para kepala UPT dan tim Satgas SPIP dari berbagai wilayah di Pulau Jawa ini diharapkan mampu mendorong peningkatan skor maturitas SPIP yang signifikan. Melalui sinergi dan evaluasi yang berkelanjutan, Karantina DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap gerbang masuk sumber daya alam hayati Indonesia.



