Banyuwangi – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, Minggu 26 Juli 2026 melaksanakan tindakan karantina terhadap 500 pieces Koral Hidup yang dikemas dalam 31 box steroform di Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik PT Sri Kandi Aquarium, sebelum diberangkatkan ke China melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan komoditas perikanan yang di ekspor memenuhi persyaratan kesehatan ikan, ketertelusuran, dan ketentuan negara tujuan. Petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap jenis, jumlah, kondisi kesehatan, serta kesesuaian media pembawa dengan dokumen ekspor. Selain itu, dilakukan verifikasi proses pengemasan untuk memastikan Koral Hidup tetap terjaga kualitasnya selama proses pengangkutan hingga tiba di negara tujuan. Komoditas yang diekspor disamping dokumen Karantina berupa Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (Health Certificate For Fish and Fish Product) juga telah dilengkapi dengan Surat Angkut Jenis Ikan ke Luar Negeri (SAJI-LN) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai salah satu persyaratan pemanfaatan dan perdagangan komoditas perikanan yang dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, Fitri Hidayati, menyampaikan bahwa setiap komoditas perikanan yang akan diekspor wajib melalui tindakan karantina sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya hayati sekaligus untuk menjamin bahwa komoditas yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan negara tujuan serta mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK)."Pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah merupakan tahapan penting dalam tindakan karantina. Kami memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga proses ekspor dapat berjalan lancar serta memberikan jaminan keamanan hayati" ujar Fitri Hidayati.
Sementara itu, Plt Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal menegaskan bahwa Badan Karantina Indonesia terus berkomitmen memberikan pelayanan karantina yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel. "Ekspor komoditas perikanan merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Oleh karena itu, Badan Karantina Indonesia hadir untuk memastikan setiap komoditas yang keluar dari wilayah Indonesia memenuhi persyaratan karantina dan standar internasional. Melalui pengawasan yang optimal, kita tidak hanya menjaga biosecurity, tetapi juga memperkuat kepercayaan negara tujuan terhadap mutu produk perikanan Indonesia," ungkap Hudiansyah Is Nursal.
Ekspor Koral Hidup hasil budidaya ini menjadi wujud sinergi antara pelaku usaha, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Karantina Indonesia dalam mendukung peningkatan ekspor perikanan nasional yang berkelanjutan. Badan Karantina Indonesia berkomitmen untuk terus melayani, melindungi, dan melestarikan melalui pengawasan berbasis biosecurity demi menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap mutu dan keamanan komoditas perikanan nasional.



