Logo

Karantina Maluku Utara Sertifikasi Ekspor Kerang Dara ke Thailand

23 Februari 2026
0 dibaca
Karantina Maluku Utara Sertifikasi Ekspor Kerang Dara ke Thailand

Kontributor

Ternate - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melakukan pendampingan dan sertifikasi komoditas perikanan berupa kerang dara hidup (Live Blood Cockle) sebanyak 300 kg yang dikirim ke Thailand pada Minggu (22/2). Petugas Karantina Maluku Utara melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Instalasi Karantina Ikan (IKI) di PT. Mitra Jaya Malut pada 21 Februari dini hari, kemudian pengiriman di lakukan esok harinya pada tanggal 22 Februari pagi hari. Sebelum dikeluarkan sertifikat karantina ekspor (health certificate), petugas karantina melakukan pengawasan dan pemeriksaan kembali terhadap kerang dara yang sudah di kemas di cargo Bandara Sultan Babullah, hal tersebut dilakukan guna memastikan komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan.

Gambar : Petugas Karantina Maluku Utara saat melakukan pemeriksaan fisik kerang dara sebelum diekspor (22/2)

“Kami melakukan pendampingan dan pemeriksaan komoditas, tentunya tujuannya untuk memastikan kulitasnya agar sesuai dengan persyaratan karantina negara tujuan dan menghindari penolakan atau Notification of Non Compliance (NNC),” ungkap Sugeng Prayogo, Kepala Karantina Maluku Utara dalam keterangan tertulis (23/2).

Sugeng menambahkan bahwa untuk menjamin mutu dan keamanan produk, petugas karantina melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik secara fisik maupun klinis terhadap kerang dara, serta memverifikasi kelengkapan dokumen ekspor. Proses pelayanan juga dilaksanakan secara cepat dan efisien melalui integrasi sistem dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan sistem Single Submission (SSM) QC.

Menurutnya, konsistensi pengawasan dari hulu hingga hilir merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan pasar global. “Ini merupakan komitmen kami bersama-sama pelaku usaha dan juga instansi terkait, dalam menjaga keamanan dan kualitas produk perikanan dari Maluku Utara di pasar internasional,” tegasnya.

Pengiriman komoditas ke Thailand tersebut telah berlangsung beberapa kali, hal ini menunjukkan bahwa adanya potensi kelautan dari Maluku Utara sekaligus mampu memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan internasional secara berkelanjutan, sehingga mampu bersaing di pasar global. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Sugeng berharap, ekspor kerang dara tersebut dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Narahubung:

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers

Badan Karantina Indonesia

Nomor: 3002/R-barantin/02.2026

Ternate, 23 Februari 2025

Bagikan Berita