Logo

Selama Ramadan, Barantin Siagakan 3.930 Personel dalam Pengawasan Komoditas Pangan

25 Februari 2026
0 dibaca
Selama Ramadan, Barantin Siagakan 3.930 Personel dalam Pengawasan Komoditas Pangan

Kontributor

Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyiagakan 3.930 personel dan meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pangan asal pertanian dan perikanan selama momen Ramadan hingga Idulfitri, 19 Februari-22 Maret 2026. Hal demikian untuk mengantisipasi peningkatan frekuensi dan volume lalu lintas komoditas pangan.

“Selama momen Ramadan, Barantin meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pangan. Memastikan keamanan dan mutu pangan yang akan dikonsumsi masyarakat selama menunaikan ibadah Ramadan,” ujar Hudiansyah Is Nursal Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (25/02).

Ian sapaan akrabnya menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT), Barantin bertugas untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Selain itu, juga melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan, secara rutin dan meningkat pada momen Ramadan hingga jelang Idulfitri.

“Tren lalu lintas komoditas pangan asal pertanian dan perikanan selama Ramadan hingga Idulfitri, berdasarkan data dari PDSI (Pusat Data dan Sistem Informasi) relatif meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, seperti beras, daging, ikan, telur, cabai, bawang, dan bahan pokok lainnya. Dengan demikian Karantina terus siaga memberikan layanan kepada masyarakat, memberikan jaminan kesehatan,” imbuh Ian.

Berdasarkan sertifikasi yang tercatat dalam Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) volume bahan pokok secara keseluruhan pada Ramadan tahun lalu, volumenya meningkat sebesar 69% (56,04 ratus ribu ton) dari bulan sebelumnya, 33,21 ratus ribu ton. Kenaikan paling signifikan untuk berbagai jenis ikan (137%), seperti tuna dan cakalang, kemudian beras (92%), dan jagung (18%).

Layanan karantina tersebar di 38 provinsi dengan 161 satuan pelayanan, di bandara, pos lintas batas negara, pelabuhan penyeberangan, dan kantor pos. Karantina siaga selama 24 jam setiap harinya, khususnya untuk tempat pemasukan dan pengeluaran dengan frekuensi lalu lintasnya tinggi, seperti wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Rawan Penyelundupan

Ian menjelaskan selama Ramadan dan jelang hari raya, biasanya semakin rawan terjadi penyelundupan terutama di daerah perbatasan, baik lintas batas negara maupun di pelabuhan penyeberangan. Barantin telah memetakan daerah rawan penyelundupan pangan, seperti Entikong, Kalimantan Barat, karena berbatasan dengan negara lain.

Data penahanan selama Ramadan tahun lalu yang bertepatan pada bulan Maret, jumlah penahan komoditas paling tinggi di Sumatra Utara (45), Sulawesi Utara (32), dan Sumatra Barat (19).

“Antisipasi penyelundupan pangan, kami terus perkuat sinergi dengan instansi terkait, baik di pos lintas batas negara, pelabuhan penyeberangan, maupun bandara. Tempat pemasukan dan pengeluaran yang rawan, pengawasannya lebih ketat. Komoditas tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tidak menjamin keamanan dan mutunya,” jelasnya yang juga selaku Pengawas Tim Ad Hoc Satuan Tugas Penegakan Hukum Barantin.

Ian mengimbau kepada masyarakat untuk patuh lapor kepada petugas karantina bila melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan. Masyarakat dapat berperan aktif melaporkan bila ada indikasi penyelundupan.

“Kami imbau kepada masyarakat demi kenyamanan dan keamanan bersama untuk melaporkan komoditasnya sebelum melalulintaskan. Bila menemukan indikasi pelanggaran karantina jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami maupun instansi terkait lainnya,” pungkasnya.

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor: 3202/R-Barantin/02.2026
Jakarta, 25 Februari 2026

Bagikan Berita