Logo

Karantina NTB Catat 164 Penahanan dan 169 Penolakan Komoditas hingga Agustus 2026

18 September 2026
54 dibaca
Karantina NTB Catat 164 Penahanan dan 169 Penolakan Komoditas hingga Agustus 2026

#karantinantb

LEMBAR — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) mencatat 164 tindakan penahanan dan 169 penolakan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Lembar selama Januari–Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, komoditas karantina hewan mendominasi dengan 97 penahanan dan 104 penolakan. Karantina tumbuhan mencatat 51 penahanan dan 50 penolakan, sedangkan karantina ikan sebanyak 16 penahanan dan 15 penolakan.

Jumlah tindakan pada komoditas hewan dan ikan mencapai titik tertinggi pada Juli. Pada bulan tersebut tercatat 27 penahanan dan 26 penolakan untuk karantina hewan, serta sembilan penahanan dan delapan penolakan untuk karantina ikan. Sementara pada karantina tumbuhan, angka tertinggi terjadi pada Januari dengan 12 penahanan dan 11 penolakan.

Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, mengatakan data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap persyaratan lalu lintas komoditas.

“Penahanan dan penolakan dilakukan ketika persyaratan karantina tidak terpenuhi. Data ini juga menjadi pengingat bahwa pemenuhan dokumen dan persyaratan kesehatan sejak daerah asal sangat penting agar distribusi komoditas dapat berjalan lebih lancar,” kata Ina.


Menurut Ina, edukasi mengenai persyaratan karantina perlu dilakukan sejak sebelum komoditas diberangkatkan. Langkah tersebut dapat membantu pengguna jasa mengurangi risiko penahanan maupun penolakan sekaligus memberikan kepastian dalam proses distribusi antardaerah.

“Kepatuhan terhadap persyaratan karantina bukan hanya memperlancar lalu lintas komoditas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina,” ujarnya.

Karantina NTB terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum komoditas dilalulintaskan. Pengawasan yang disertai edukasi diharapkan mampu menjaga sumber daya hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan komoditas dari dan menuju Nusa Tenggara Barat.

#barantin #berkarib #pelindunganmaksimalpelayananoptimal

Bagikan Berita