#karantinantb
Lombok Timur – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026), dengan agenda pembahasan penguatan tata kelola budidaya lobster.
Kegiatan yang berlangsung di Dermaga Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kabupaten Lombok Timur, diisi dengan dialog bersama nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL), pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor perikanan.
Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan dalam membangun tata kelola lobster yang tertib, sehat, dan berkelanjutan. Penataan sistem pengelolaan yang komprehensif menjadi kunci utama dalam memberikan kepastian usaha dan keberlanjutan ekosistem perikanan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Karantina NTB hadir sebagai fasilitator yang menjamin ketertelusuran asal-usul BBL melalui pelayanan sertifikasi dan pengawasan kesehatan komoditas. Kehadiran karantina memastikan bahwa seluruh BBL yang dilalulintaskan memiliki kejelasan asal-usul, legalitas dokumen, serta bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Direktur Standar Karantina Ikan, Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa penguatan tata kelola BBL sejalan dengan arah kebijakan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam mendukung kedaulatan pangan dan ekonomi biru.
"Pengamanan hayati terintegrasi, pemanfaatan ekosistem digital, penguatan laboratorium, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan komoditas yang dilalulintaskan tetap sehat, tertelusur, dan memenuhi persyaratan karantina," ujar Wahyu Widodo.
Menyambung hal tersebut, Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menyampaikan bahwa jaminan ketertelusuran melalui peran fasilitasi karantina menjadi semakin penting seiring berkembangnya rantai distribusi dan budidaya lobster di wilayah NTB.
"Ketertelusuran penting untuk memastikan asal BBL, tujuan pergerakannya, serta pemenuhan persyaratan kesehatan sebelum dilalulintaskan. Dengan informasi yang jelas, pengawasan terhadap risiko HPIK dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mendukung tata kelola lobster yang sehat dan berkelanjutan," kata Ina Soelistyani.
Melalui sistem ketertelusuran yang baik, asal-usul dan pergerakan BBL dapat dipantau secara lebih jelas sehingga mendukung pengawasan kesehatan komoditas sekaligus memperkuat tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan karantina terhadap kedaulatan pangan melalui perlindungan sumber daya hayati dan kelancaran lalu lintas komoditas yang aman.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri jajaran Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pangan Nasional (Bapanas), ID FOOD, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor perikanan.
#PelindunganMaksimalPelayananOptimal



