Makassar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pemasukan komoditas bawang merah sebanyak 60 ton yang berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melalui Pelabuhan Paotere, Makassar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan lalu lintas media pembawa untuk memastikan komoditas yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan memenuhi persyaratan karantina tumbuhan dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Setibanya di Pelabuhan Paotere, petugas karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik terhadap komoditas bawang merah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen karantina dengan media pembawa yang dilalulintaskan, sekaligus mendeteksi secara dini kemungkinan adanya OPTK yang berpotensi mengganggu produksi pertanian di daerah tujuan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemasukan komoditas pertanian merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan tumbuhan sekaligus mendukung kelancaran distribusi pangan antardaerah.
"Karantina hadir untuk memastikan setiap komoditas pertanian yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan. Pengawasan terhadap pemasukan bawang merah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah masuk dan menyebarnya organisme pengganggu tumbuhan yang dapat mengancam produktivitas pertanian di Sulawesi Selatan," ujar Kepala Karantina Sulawesi Selatan.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan karantina tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan sumber daya alam hayati, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran perdagangan dan ketersediaan bahan pangan di masyarakat.
"Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap distribusi komoditas dapat berjalan lancar, kebutuhan pasar terpenuhi, dan petani tetap terlindungi dari risiko penyebaran hama maupun penyakit tumbuhan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi," tambahnya.
Bawang merah asal Bima dikenal sebagai salah satu komoditas hortikultura unggulan yang secara rutin memasok kebutuhan berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Karantina Sulawesi Selatan terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas komoditas pertanian yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan perkarantinaan. Dengan demikian, stabilitas pasokan bawang merah dan komoditas pertanian lainnya di Sulawesi Selatan dapat terus terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

