Logo

Komisi IV DPR Tinjau Pelabuhan Badas, Apresiasi Peran Karantina NTB Jaga Lalu Lintas Ternak Nasional

28 Juli 2026
13 dibaca
Komisi IV DPR Tinjau Pelabuhan Badas, Apresiasi Peran Karantina NTB Jaga Lalu Lintas Ternak Nasional

Sumbawa - Komisi IV DPR RI meninjau pelayanan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) di Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Badas, Senin (27/7).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawasan lalu lintas ternak dari Pulau Sumbawa yang menjadi salah satu sentra peternakan nasional sekaligus pintu utama distribusi sapi, kerbau, dan kuda ke berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mengatakan, keberadaan Karantina memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kesehatan ternak sekaligus menjamin kelancaran distribusi antardaerah.

"Karantina merupakan garda terdepan dalam menjamin kesehatan ternak yang dilalulintaskan. Pemeriksaan yang didukung fasilitas laboratorium yang memadai menjadi kunci untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga kelancaran perdagangan ternak antardaerah," kata Johan di lokasi.

Besarnya tanggung jawab Barantin harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana yang semakin memadai, terutama di wilayah strategis seperti Pulau Sumbawa.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI meninjau langsung proses pelayanan karantina, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan ternak, hingga fasilitas laboratorium yang mendukung deteksi penyakit hewan.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Ina Soelistyani, menjelaskan Satpel Pelabuhan Badas merupakan salah satu pintu utama pengeluaran ternak dari Pulau Sumbawa menuju berbagai wilayah di Indonesia.

Pelayanan karantina ini didukung berbagai fasilitas modern, mulai dari ruang pelayanan berbasis teknologi informasi, disinfectant gate, loading dock, Instalasi Karantina Hewan (IKH), hingga laboratorium yang dilengkapi fasilitas Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai rujukan pengujian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Seluruh fasilitas tersebut mendukung rangkaian tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik dan klinis, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat kesehatan hewan sebelum ternak dilalulintaskan," ujar Ina.

Pulau Sumbawa setiap tahun menjadi salah satu pemasok utama ternak nasional, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Berdasarkan data Best Trust Sistem Karantina, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 59.905 ekor ternak telah dilalulintaskan dari Nusa Tenggara Barat ke berbagai daerah. Sementara hingga 27 Juli 2026, jumlah ternak yang telah keluar mencapai 43.235 ekor.

Tingginya lalu lintas ternak tersebut, menurut Ina, menuntut pelayanan yang cepat tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan agar distribusi tetap lancar sekaligus risiko penyebaran penyakit hewan dapat ditekan.

Kunjungan kerja ini menjadi bentuk dukungan Komisi IV DPR RI terhadap penguatan sistem karantina nasional. Dengan dukungan sarana, laboratorium, dan sumber daya manusia yang memadai, Karantina NTB diharapkan semakin optimal menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung ketahanan pangan dan perdagangan ternak nasional.

Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 3107/R-Barantin/07.2026
Sumbawa, 28 Juli 2026

Bagikan Berita