Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan karantina dalam mendukung kelancaran ekspor, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kamis (3/9).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari potensi duplikasi proses sertifikasi, penerapan SMKHP, aktivitas perdagangan di kawasan Sebatik–Tawau, hingga penguatan sinergi antarinstansi.
Komisi IV DPR RI mendorong agar proses ekspor dapat semakin mudah, efektif, dan efisien, melalui harmonisasi regulasi, integrasi sistem, serta pertukaran data antarinstansi—tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan fungsi pengawasan.

