Logo

Pastikan Bebas Organisme Pengganggu, Karantina Periksa 70 Ton Beras Asal Jakarta

15 Juli 2026
20 dibaca
Pastikan Bebas Organisme Pengganggu, Karantina Periksa 70 Ton Beras Asal Jakarta

Timika – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Amamapare melaksanakan tindakan karantina terhadap pemasukan komoditas beras asal Jakarta sebanyak 70 ton yang dimuat dalam 4 kontainer.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi mengancam sektor pertanian serta ketahanan pangan.

Dalam pelaksanaan tindakan karantina, petugas melakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi, termasuk sertifikat kesehatan tumbuhan dan dokumen karantina yang dipersyaratkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dan fisik media pembawa.

Beras merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang memiliki risiko menjadi media pembawa berbagai hama gudang, serangga, cendawan, maupun organisme pengganggu lainnya. Apabila tidak dilakukan pemeriksaan karantina secara menyeluruh, organisme tersebut berpotensi menyebar ke wilayah baru, menurunkan kualitas beras, menyebabkan kerugian ekonomi, serta mengganggu keamanan pangan dan produktivitas sektor pertanian.

Melalui pelaksanaan tindakan karantina yang profesional dan sesuai ketentuan, Karantina Papua Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan hayati, melindungi sumber daya alam Indonesia, serta memastikan setiap komoditas yang masuk ke wilayah Papua Tengah aman, sehat, dan memenuhi persyaratan karantina.

Bagikan Berita