Semarang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan standar mutu pelayanan. Langkah nyata ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Witness (Penyaksian) Asesmen Lapangan sebagai bagian dari rangkaian proses Reakreditasi Lembaga Inspeksi (LI), pada Jum’at (17/07).
.
Hari Yuwono Ady selaku Kepala Karantina Jateng mengatakan bahwa Kegiatan Witness / Penyaksian Asesmen sebagai rangkaian kegiatan Reakreditasi Lembaga Inspeksi Karantina Jateng sesuai ruang lingkup yang diajukan yaitu Sertifikasi Instalasi Karantina dan Sertifikasi CKIB pada sub bidang instalasi karantina ikan, produk ikan dan media pembawa lain. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian operasional lembaga dengan standar internasional ISO/IEC 17020:2012.
Lokasi yang digunakan sebagai tempat witness yaitu PTICA untuk Instalasi Karantina Ikan bidang produk ikan, PTKBI untuk Instalasi Karantina Ikan bidang Media Pembawa Lain, dan PTCPB untuk Instalasi Karantin Ikan bidang Ikan Hidup (Hatchery Udang).
Tim Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) terjun langsung ke lapangan guna melakukan penilaian secara ketat, objektif, komprehensif terhadap kompetensi, independensi, konsistensi personel saat melakukan inspeksi teknis, dan memastikan penerapan standar karantina ikan sesuai ruang lingkup sertifikasi yang diajukan. Selanjutnya Tim Asesor menguji implementasi regulasi, pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerapan sistem manajemen mutu, hingga ketelitian personel dalam menilai kelayakan sarana dan prasarana di Instalasi Karantina.
Seluruh rangkaian kegiatan witness berjalan dengan baik dan lancar. Hasil asesmen menjadi bagian penting dalam proses reakreditasi Lembaga Inspeksi Karantina Jateng, memperkuat peran karantina dalam mendukung sistem jaminan mutu dan keamanan hayati ikan di Jateng. Serangkaian kegiatan ini guna mewujudkan pelayanan karantina secara optimal, profesional, transparan, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Hari menegaskan bahwa reakreditasi ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat kredibilitas layanan publik di sektor karantina. Pengakuan formal dari KAN tidak hanya memberikan kepercayaan bagi para pengguna jasa di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional komoditas pertanian dan perikanan melalui jaminan biosekuriti.
#karantinajateng
#jaganegeri
#revitalisasilaboratorium
#perlindunganmaksimal
#pelayananoptimal




