Logo

Perkuat Mutu dan Integritas Layanan, Karantina DKI Jakarta Gelar Audit Internal Sistem Manajemen Terintegrasi

21 Oktober 2026
29 dibaca
Perkuat Mutu dan Integritas Layanan, Karantina DKI Jakarta Gelar Audit Internal Sistem Manajemen Terintegrasi

Kontributor

JAKARTA, 21/10/2026 – Karantina DKI Jakarta melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Terintegrasi pada 21–22 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penerapan standar manajemen berjalan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan perkarantinaan.

Audit internal ini mencakup penerapan standar akreditasi dan sertifikasi yang menjadi bagian dari komitmen organisasi terhadap mutu pelayanan, kompetensi teknis, integritas, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pada aspek akreditasi, audit mencakup ISO/IEC 17020:2012 tentang persyaratan pengoperasian berbagai tipe lembaga inspeksi dan ISO/IEC 17025:2017 tentang persyaratan kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.

Sementara itu, pada aspek sertifikasi, audit mencakup ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu, ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan, ISO 45001:2018 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta ISO 37301:2021 tentang sistem manajemen kepatuhan.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi, menegaskan bahwa audit internal merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai standar dan mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

“Audit internal bukan sekadar pemenuhan persyaratan standar, tetapi menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi proses kerja, memperkuat integritas, dan memastikan setiap layanan karantina dilaksanakan secara profesional, transparan, serta akuntabel. Kita ingin memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan menyediakan bukti objektif, memastikan kesesuaian pelaksanaan prosedur, serta terbuka terhadap evaluasi dan rekomendasi perbaikan. Setiap temuan audit akan menjadi bahan evaluasi untuk menetapkan tindakan korektif dan mencegah terulangnya ketidaksesuaian.

Penerapan standar manajemen secara terintegrasi juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses bisnis, memperkuat pengendalian internal, menjaga kompetensi layanan inspeksi dan laboratorium, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi mutu, kepatuhan, dan antisuap.

Dalam konteks pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah DKI Jakarta, konsistensi penerapan standar tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tindakan karantina yang profesional dan berbasis risiko, sekaligus menjaga keamanan hayati serta kelancaran arus barang.

Melalui Audit Internal Sistem Manajemen Terintegrasi ini, Karantina DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan karantina.

Bagikan Berita