JAKARTA, 3/11/2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan mempercepat pelayanan karantina terhadap lalu lintas kiriman pos, Karantina DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Kantor Pos Besar Pasar Baru Jakarta dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan serta pelayanan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dikirim melalui jaringan Kantor Pos.
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi teknis, penyelarasan mekanisme pelayanan, serta optimalisasi pertukaran informasi antarinstansi. Melalui sinergi tersebut, proses pemeriksaan dan tindakan karantina diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat maupun pengguna jasa pos.
Keterpaduan proses antara Karantina, Kantor Pos, dan Bea Cukai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus kiriman, khususnya terhadap paket yang berisi media pembawa yang wajib memenuhi ketentuan perkarantinaan dan kepabeanan. Dengan koordinasi yang baik, potensi hambatan dalam proses pelayanan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat tanpa mengurangi aspek pengawasan dan pelindungan sumber daya hayati.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tetap mengedepankan aspek keamanan hayati.
“Percepatan layanan karantina di Kantor Pos membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi terkait. Kami ingin memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan kewajiban pemeriksaan serta pemenuhan persyaratan karantina. Prinsip kami adalah pelindungan maksimal dan pelayanan optimal,” ujar Arum.
Melalui koordinasi ini, Karantina DKI Jakarta berharap terbangun mekanisme pelayanan yang semakin efektif dan terintegrasi antara Karantina, Kantor Pos, dan Bea Cukai. Langkah tersebut sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem biosekuriti nasional.

