Semarang (29/10) – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor industri perkayuan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP (Kantor Bea Cukai) Tanjung Emas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sinergi Layanan Lintas Sektor untuk Optimalisasi Ekspor Produk Kayu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan kepabeanan dan karantina guna mempercepat arus logistik ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas.
Giat FGD menghadirkan tiga narasumber utama yang kompeten di bidangnya, yaitu Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Khoirul Hadziq, Kepala Badan Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Yoga Prayoga, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Karantina Jawa Tengah, Heri Widarta. Diskusi interaktif ini dipandu oleh moderator yaitu Kepala Seksi PKC III Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Henri P. Tamba.
Khoirul Hadziq menegaskan pentingnya kolaborasi antar entitas pelabuhan untuk memangkas birokrasi. Komoditas kayu merupakan salah satu produk unggulan ekspor dari Jawa Tengah. Melalui sinergi kuat antara Bea Cukai, BPHL, dan Karantina berkomitmen untuk menciptakan sistem logistik lebih efisien, transparan dan akuntabel guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Fokus utama dalam FGD kali ini adalah optimalisasi implementasi sistem digital terintegrasi melalui Single Submission (SSm) Ekspor dan mekanisme Joint Inspection (pemeriksaan bersama) antara Bea Cukai dan Karantina. Melalui sistem ini, para pelaku usaha eksportir kayu tidak perlu lagi melakukan pengajuan dokumen secara terpisah ke masing-masing instansi, melainkan cukup melalui satu pintu sistem terintegrasi.
Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Jawa Tengah menyatakan bahwa langkah sinkronisasi regulasi ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu kontainer (dwelling time) secara signifikan di pelabuhan serta menekan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha. Selain itu, sinkronisasi dengan BPHL memastikan bahwa seluruh produk kayu yang diekspor telah memenuhi standar kelestarian lingkungan dan legalitas yang diakui secara internasional.
Melalui integrasi ini, para pelaku usaha eksportir kayu kini mendapatkan kemudahan layanan yang signifikan. Para eksportir komoditas kayu tidak perlu lagi melakukan pengajuan dokumen secara terpisah ke masing-masing instansi. Seluruh proses perizinan, mulai dari pemenuhan dokumen kepabeanan hingga karantina, kini dapat diselesaikan secara ringkas melalui satu pintu sistem terintegrasi pada portal Lembaga Nasional Single Window (LNSW).
FGD ini dihadiri oleh puluhan asosiasi pengusaha dan pelaku eksportir komoditas kayu di Jawa Tengah. Melalui dialog terbuka ini, seluruh pihak sepakat untuk terus mengawal standardisasi layanan demi mewujudkan iklim investasi dan ekspor yang sehat, cepat, dan responsif terhadap dinamika perdagangan internasional.
Optimasi digitalisasi satu pintu ini merupakan komitmen konkret dalam mempercepat dwelling time ekspor produk kehutanan Indonesia di pasar global. Dengan transparansi status layanan secara real-time dan simplifikasi dokumen, daya saing industri kayu nasional diharapkan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
#karantinajateng
#akselerasiekspor
#fgdeksporkayu
#perlindunganmaksimal
#pelayananoptimal


