Logo

Rakortas Kemenko Perekonomian, Bahas Pengaturan Ekspor-Impor Komoditas Strategis

14 Maret 2026
8 dibaca
Rakortas Kemenko Perekonomian, Bahas Pengaturan Ekspor-Impor Komoditas Strategis

Kontributor

Agung
Penulis
Agung
Agung
Editor
Agung

Jakarta - Sebagai langkah sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan penting terkait pengaturan ekspor dan impor komoditas strategis, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Jumat (13/3)

Dalam rapat tersebut dibahas pengaturan ketentuan ekspor–impor sejumlah komoditas strategis, khususnya di sektor pangan serta energi dan sumber daya mineral. Selain itu, juga membahas rencana pengaturan pelarangan sementara importasi produk binatang hidup dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengenai usulan perubahan kebijakan dan pembatasan sementara komoditas ekspor dan impor. Penyesuaian yang diusulkan mencakup sejumlah komoditas, antara lain timah, batubara, produk pertambangan, ikan, sarang burung walet, beras, hingga kratom, yang memiliki peran strategis dalam perdagangan dan perekonomian nasional.

Secara umum, kebijakan tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari perlindungan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, menjaga keamanan serta kepentingan nasional, memastikan pemenuhan standar regulasi, hingga menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri.

Melalui berbagai langkah kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, menjaga stabilitas perdagangan, serta perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Bagikan Berita