Mamuju (13/05) - Karantina Sulawesi Barat terus mendukung kelancaran ekspor komoditas unggulan daerah. Sebanyak 10.329 ton Cangkang Sawit tujuan Jepang menjalani proses fumigasi di bawah pengawasan ketat petugas Karantina Sulawesi Barat guna memastikan media pembawa bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) target. Fumigasi dilakukan terhadap komunitas yang akan diekspor menggunakan kapal MV. Bright King menuju Jepang. Kegiatan Fumigasi ini menggunakan bahan aktif fumigan Phosphine dengan dosis 2 gram m, sesuai dengan standar karantina dan keamanan pangan internasional. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan keamanan komoditas ekspor Indonesia agar memenuhi persyaratan negara tujuan serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar internasional.
Kembali ke Berita
Berita
Sebanyak 10.329 Ton Cangkang Sawit diberangkatkan menuju Jepang
20 Mei 2026
5 dibaca

Kontributor
Penulis
Admin UPT Sulawesi BaratBagikan Berita
Berita Terkait

Perkuat Sinergi Perkarantinaan di Sulawesi Barat, Karantina Sulawesi Barat Selenggarakan kegiatan Coffee Morning
21 Juni 2026

Mengapa Kemampuan Identifikasi Burung Menjadi Kunci Perlindungan Satwa? Karantina Yogyakarta Kupas Tuntas Melalui In House Training
23 Juni 2026

Perkuat Biosekuriti, Karantina Jateng Sertifikasi Kapas Sebelum Berlabuh ke India
23 Juni 2026