Logo

Sinergi Pengawasan Hewan Kurban 2026, Karantina Sumut Perkuat Kesiapan Pemeriksa Hewan Kurban di Sumatera Utara

26 Mei 2026
92 dibaca
Sinergi Pengawasan Hewan Kurban 2026, Karantina Sumut Perkuat Kesiapan Pemeriksa Hewan Kurban di Sumatera Utara

Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H/2026, Karantina Sumatera Utara menghadiri rapat pembekalan dan pelepasan pembentukan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2026 yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pengawasan kesehatan hewan kurban di wilayah Sumatera Utara.

Karantina Sumatera Utara diwakili oleh Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Adin beserta tim yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Karantina Sumut menunjukkan komitmen dalam mendukung pengawasan lalu lintas dan kesehatan hewan menjelang pelaksanaan kurban.

Dalam pemaparannya, Adin menyampaikan bahwa pengecekan kesehatan hewan kurban selama beberapa tahun terakhir telah dilaksanakan melalui kolaborasi antara Karantina, Dinas Terkait dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Sinergi ini dinilai mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapangan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara yang hadir secara daring menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang terbangun di Sumatera Utara. Selain itu, beliau juga mendorong penyusunan SOP penanganan sapi yang terindikasi terserang hama dan penyakit agar penanganan dapat dilakukan secara cepat serta penyebarannya lebih mudah terdeteksi.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjamin mutu produk hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) bagi masyarakat Sumatera Utara. Pengawasan yang terintegrasi diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit hewan.

Ditempat terpisah Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting menyampaikan, “Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi prinsip ASUH. Karantina Sumatera Utara siap mendukung pengawasan dan deteksi dini penyakit hewan agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat dan aman.”

Rapat pembekalan dan pelepasan petugas pemeriksa hewan kurban ini turut dihadiri oleh Balai Veteriner Medan, PDHI Sumatera Utara serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Bagikan Berita