Dobo – Petugas Karantina dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap media pembawa komoditas tumbuhan yang dilalulintaskan melalui KM. Labobar dan KM. Tatamailau di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang keluar maupun masuk wilayah Maluku terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta telah memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik media pembawa, serta memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas yang dilalulintaskan. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hayati serta mendukung kelancaran arus distribusi komoditas antarwilayah.
Kepala BKHIT Maluku menyampaikan bahwa pengawasan karantina terus diperkuat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia, khususnya komoditas pertanian dan perkebunan yang dilalulintaskan melalui jalur laut.
“Melalui pengawasan yang ketat namun tetap humanis, Karantina hadir untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap potensi penyebaran hama dan penyakit tumbuhan, sekaligus memastikan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna jasa di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo,” ujarnya.
Selain menjamin keamanan komoditas, kegiatan ini juga bertujuan mendukung kelancaran perdagangan domestik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina.
Dengan pengawasan yang berkesinambungan, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku terus berupaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati sekaligus menghadirkan pelayanan karantina yang cepat, tepat, dan profesional.



