Logo

Perkuat Mutu Laboratorium, Karantina Sulbar Gelar Uji Profisiensi Rose Bengal Test

10 Januari 2026
215 dibaca
Perkuat Mutu Laboratorium, Karantina Sulbar Gelar Uji Profisiensi Rose Bengal Test

Kontributor

Mamuju – Dalam rangka peningkatan kompetensi, harmonisasi metode dan hasil uji untuk menjamin kualitas hasil pengujian di seluruh jejaring laboratorium veteriner, Karantina Sulawesi Barat turut serta melaksanakan kegiatan Uji Profisiensi (UP) untuk ruang lingkup pengujian Rose Bengal Test (RBT) yang diadakan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros. Uji Profisiensi (UP) ini dilaksanakan di Laboratorium Karantina Sulawesi Barat pada Kamis (8/1).

Karantina Sulawesi Barat terpilih untuk mengikuti kegiatan Uji Profisiensi (UP) yang diselenggarakan oleh BBVet Maros. Kegiatan yang diikuti ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga standar kualitas pelayanan laboratorium karantina, khususnya untuk penjaminan kesehatan hewan. Pelaksanaan uji profisiensi ini bertujuan untuk mengevaluasi, membandingkan hasil pengujian dengan laboratorium lain dan memastikan kompetensi laboratorium dalam melakukan pengujian serologis Rose Bengal Test (RBT) sesuai dengan standar mutu dan metode, utamanya SNI ISO/IEC 17025:2017. Selain itu, uji profisiensi juga berfungsi untuk mengukur tingkat ketepatan, ketelitian, serta konsistensi hasil pengujian yang dihasilkan oleh analis laboratorium, sehingga hasil uji yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt. Kepala Karantina Sulawesi Barat, Sitti Chadidjah, menyampaikan bahwa uji profisiensi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengujian laboratorium karantina. “Pelaksanaan uji profisiensi merupakan bagian dari upaya pengendalian mutu laboratorium. Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa seluruh proses pengujian, mulai dari penerapan metode, kinerja peralatan, hingga kompetensi sumber daya manusia, telah berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kemampuan laboratorium dalam mendeteksi antibodi Brucella sp. dari pengujian Rose Bengal Test (RBT) secara akurat sangat krusial mengingat penyakit bruselosis merupakan penyakit hewan menular strategis yang bersifat zoonosis dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi serta risiko terhadap kesehatan masyarakat. “Deteksi dini dan hasil pengujian yang andal menjadi kunci dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran bruselosis, khususnya pada lalu lintas hewan,” tambahnya.

Melalui kegiatan uji profisiensi ini, Karantina Sulawesi Barat juga melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem manajemen mutu laboratorium secara menyeluruh. Hasil uji profisiensi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna meningkatkan kualitas layanan pengujian laboratorium. 
Kegiatan ini sekaligus mendukung pemenuhan persyaratan akreditasi laboratorium serta memperkuat kepercayaan terhadap pemangku kepentingan atas hasil pengujian laboratorium karantina. Dengan pelaksanaan uji profisiensi secara berkala, Karantina Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akurasi, dan integritas layanan laboratorium dalam rangka melindungi kesehatan hewan dan mendukung kelancaran perdagangan hewan dari wilayah Sulawesi Barat.

Bagikan Berita