Logo

Jaga Keamanan Pangan, 350 Kg Daging Ayam Ilegal Dilarang Kirim ke Ternate

22 April 2026
36 dibaca
Jaga Keamanan Pangan, 350 Kg Daging Ayam Ilegal Dilarang Kirim ke Ternate

Karantina Sulawesi Utara kembali menunjukkan ketegasannya dengan menghentikan pengiriman 350 kilogram daging ayam beku tanpa dokumen karantina di Pelabuhan ASDP Bitung. Ratusan kilogram daging ayam tersebut dilarang diberangkatkan menuju Ternate karena tidak memiliki dokumen karantina yang menjamin kesehatan dan keamanan pangannya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produk hewan yang beredar di masyarakat benar-benar aman dan bebas dari risiko penyakit.

Untuk memastikan daging ayam tersebut tidak diselundupkan secara sembunyi-sembunyi, petugas karantina juga bekerja sama dengan pihak ASDP agar KMP Dalente Woba tidak mengangkut muatan ilegal tersebut. Daging ayam dihentikan pengirimannya di area pelabuhan hingga kapal benar-benar lepas sandar dan berlayar menuju daerah Tujuan.

Setelah kapal berangkat, seluruh daging ayam tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Sebelum dibawa pulang, pemilik barang juga diberikan edukasi mengenai pentingnya lapor karantina untuk mencegah penyebaran penyakit hewan dan menjamin keamanan pangan. Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, pemilik barang juga menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan akan selalu mematuhi prosedur karantina dalam setiap pengiriman komoditas di masa mendatang.

Bagikan Berita