Akses Layanan
Pintasan cepat ke layanan yang paling sering diakses

sistem layanan digital terintegrasi yang diluncurkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi pengajuan permohonan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, baik untuk domestik maupun ekspor. Sistem ini mengotomatiskan proses, mendukung paperless, dan menghemat anggaran

sistem terintegrasi yang menyatukan pengajuan data Permohonan Tindakan Karantina (PTK) dan Pemberitahuan Pabean Impor/Ekspor (PIB/PEB) dalam satu input, memudahkan proses pemeriksaan bersama antara Badan Karantina dan Bea Cukai

Permohonan Tindak Karantina Ikan Online

Portal Sistem Informasi Internal dan Informasi Layanan dilingkup Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan

Peta Sebaran Hasil Pemantuan HPHK, HPIK dan OPTK di Sulawesi

Informasi reguasi ekspor dan persyaratan negara tujuan ekspor
Karantina
Sulawesi Selatan
Berita & Informasi

Berita Pemerintahan
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital











































