Padang - Berawal dari membawa jengkol segar sebagai oleh-oleh saat berkunjung ke Jepang pada 2017 lalu, Ilham melihat peluang pasar yang cukup besar bagi komoditas khas Sumatera Barat tersebut.
Saat itu, Ilham membawa jengkol segar untuk kerabatnya di Jepang. Di luar dugaan, sejumlah warga diaspora Indonesia di negara tersebut juga menunjukkan ketertarikan untuk mendapatkan jengkol segar.
"Saya berpikir, nanti saya pulang berkunjung dari Jepang, saya pingin jual lah karena ternyata banyak teman diaspora Indonesia yang juga ingin menikmati jengkol," ujar Ilham dalam Webseries Go Ekspor Barantin #6 bertajuk "Jengkol Sumatera Barat dari Perkebunan Rakyat Menuju Pasar Global", Rabu, (19/8).
Melihat permintaan tersebut, Ilham kemudian berupaya mencari cara agar jengkol Sumatera Barat dapat dikirim ke Jepang dalam jumlah lebih besar dan melalui jalur ekspor resmi. Upaya itu kemudian diwujudkan dengan mendirikan CV Amanah Murasakih pada 27 Januari 2021.
Berbagai seminar, diskusi, sampai pelatihan-pelatihan yang digelar oleh Pemprov Sumbar maupun kementerian diikuti Ilham. Tujuannya satu. Ilham ingin jengkol fresh dari Sumbar bisa tembus ke Jepang.
Apa syaratnya, bagaimana kulitas jengkol, serta alur harus diketahui Ilham sebelum melakukan ekspor. Dalam hatinya, Ia ingin agar produk pertanian Indonesia memiliki peluang bersaing di pasar global, termasuk dengan produk serupa dari negara seperti Thailand dan Vietnam.
"Jadi saya cari informasi setelah pulang dari Jepang. Gimana bisa kirim secara resmi. Ikut seminar datang kesana kesini. Darisanalah saya paham ternyata setiap proses ekspor harus ada aturan gak bisa sembarangan,"
"Saya ke Karantina, saya diberi pemahaman, diedukasi, dibina, tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum jengkol dikirim. Berkat dorongan kami berhasil ekspor," jelas Ilham.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat RM Ende Dezeanto mengatakan, pengalaman CV Amanah Murasakih menjadi contoh bahwa komoditas pertanian daerah memiliki peluang untuk masuk ke pasar internasional apabila pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan negara tujuan.
Jengkol merupakan salah satu komoditas Sumatera Barat yang potensial untuk dikembangkan. Namun, sambungnya, peluang pasar harus diikuti dengan pemenuhan persyaratan karantina dan standar yang ditetapkan negara tujuan.
Pelaku usaha, UMKM atau eksportir, dapat menggunakan fasilitas Klinik Ekspor yang ada di setiap kantor atau Balai Karantina. Kata Ende, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan. Pendampingan akan diberikan, pemahaman kondisi produk, kualitas, keamanan, dokumen, hingga sertifikasi.
"Karantina siap mendampingi mulai dari konsultasi, pemeriksaan, pengujian, sampai penerbitan sertifikat yang dipersyaratkan," kata Ende.
Apalagi dengan hadirnya SSM-QC dan PTK Online yang memudahkan eksportir mengajukan permohonan sebelum melakukan kegiatan ekspor. Salah satu dokumen penting dalam ekspor jengkol ke Jepang adalah Phytosanitary Certificate atau sertifikat fitosanitari.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan untuk memastikan komoditas tumbuhan yang dikirim telah memenuhi ketentuan kesehatan tumbuhan yang dipersyaratkan negara tujuan.
Ende menjelaskan, proses ekspor melalui layanan karantina diawali dengan pengajuan permohonan oleh pelaku usaha. Setelah dokumen diverifikasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel apabila diperlukan.
Sampel dapat menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dipersyaratkan.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan komoditas dinyatakan sehat, Barantin menerbitkan sertifikat fitosanitari sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses ekspor.
Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, ekspor jengkol pada 2024 tercatat sebanyak 25 sertifikat dengan volume 4.045,92 kilogram dan nilai komoditas Rp323,67 juta.
Pada 2025, tercatat sembilan sertifikat dengan volume 3.534 kilogram dan nilai komoditas Rp282,72 juta. Sementara hingga Agustus 2026, telah diterbitkan empat sertifikat dengan volume 767 kilogram dan nilai komoditas Rp61,63 juta.
"Jangan melihat jengkol hanya sebagai komoditas konsumsi lokal. Dengan kualitas yang baik dan pemenuhan persyaratan yang tepat, komoditas ini memiliki peluang untuk menjadi produk ekspor," kata Ende.
Selain jengkol, sejumlah komoditas Sumatera Barat juga telah diekspor, antara lain madu, ikan tuna sirip kuning beku, ikan hias laut, ikan garing beku, benih ikan garing, kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit.
Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 1908/R-barantin/08/2026
Padang, 19 Agustus 2026



