Logo

Dukung Energi Ramah Lingkungan, Karantina Pastikan Biomassa Asal Australia Bebas Hama

16 Mei 2026
52 dibaca
Dukung Energi Ramah Lingkungan, Karantina Pastikan Biomassa Asal Australia Bebas Hama

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 116 ton komoditas biomassa asal Australia (16/5). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengambilan sampel untuk memastikan komoditas yang masuk bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Pengawasan terhadap lalu lintas komoditas impor seperti biomassa merupakan bagian dari upaya dalam memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan karantina. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur biosekuriti guna menjamin keamanan komoditas sebelum dapat diedarkan atau dimanfaatkan oleh pelaku usaha di dalam negeri.

Biomassa sendiri merupakan bahan organik yang berasal dari tumbuhan, limbah pertanian, serpihan kayu, serbuk kayu, pelet kayu, hingga residu hasil perkebunan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan biomassa semakin berkembang di Indonesia karena dinilai mampu menjadi alternatif pengganti bahan bakar fosil yang lebih ramah lingkungan. Biomassa dapat diolah menjadi bahan bakar padat, campuran pembangkit listrik, bahan baku industri, hingga sumber energi untuk proses produksi di sektor manufaktur.

Melalui pemeriksaan ketat terhadap komoditas impor, Karantina menegaskan komitmennya dalam menjaga sumber daya alam Indonesia dari ancaman hama dan penyakit yang dapat terbawa melalui perdagangan internasional. Selain mendukung kelancaran arus logistik, pengawasan karantina juga menjadi garda terdepan dalam memastikan komoditas asal luar negeri dapat dimanfaatkan secara aman dan memberi nilai tambah bagi pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

#PelindunganMaksimalPelayananOptimal

#KarantinaKalimantanSelatan

#BadanKarantinaIndonesia

Bagikan Berita