JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus memperkuat komitmennya dalam memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian dan perikanan global yang aman dan berkelanjutan. Langkah strategis ini ditegaskan kembali dalam pertemuan bilateral antara Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, dengan Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, beserta delegasinya yang berlangsung di Jakarta, Kamis (9/7). Pertemuan ini menjadi momentum krusial pasca-Deklarasi Bersama penyelesaian substantif Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) guna membangun koridor perdagangan yang cepat, aman, dan saling menguntungkan.
"Kami berkomitmen penuh untuk mentransformasikan visi ICA-CEPA menjadi aksi nyata di pintu-pintu masuk pelabuhan kedua negara melalui penguatan kerja sama karantina berbasis sains," ungkap Abdul Kadir Karding dalam sambutannya. Sebagai jembatan ekonomi baru, ICA-CEPA membuka peluang pasar yang sangat luas, di mana Kanada membuka pasar barang sebanyak 90,55% dari total 6.573 pos tarif bagi produk-produk unggulan Indonesia.
Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, menyambut baik langkah proaktif Barantin dalam mengoptimalkan akses pasar ini. "Kanada memandang Indonesia sebagai mitra dagang yang sangat penting di kawasan Asia Tenggara. Melalui implementasi ICA-CEPA dan penguatan komunikasi langsung bidang sanitari dan fitosanitari ini, kami optimistis arus komoditas unggulan kedua negara dapat bergerak lebih cepat dan efisien dengan tetap menjaga standar keamanan pangan tertinggi," ujar Jess Dutton.
Penyelesaian Hambatan Teknis dan Komplementaritas Pasar
Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menindaklanjuti implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau Memorandum Saling Pengertian (MSP) mengenai Dialog Bilateral Sanitary and Phytosanitary (SPS) yang telah ditandatangani. Mekanisme komunikasi langsung ini menjadi wadah terstruktur dan formal bagi kedua otoritas untuk menyelesaikan berbagai hambatan teknis perdagangan secara konstruktif.
Pertemuan ini juga menyoroti struktur neraca perdagangan kedua negara yang dinilai saling melengkapi (komplementer):
Ekspor Unggulan Indonesia: Didominasi oleh komoditas bernilai tinggi seperti kopi biji, kakao pasta, ikan nila, ikan tetra, hingga sarang burung walet.
Impor dari Kanada: Didominasi oleh pemenuhan kebutuhan bahan baku industri strategis nasional seperti gandum biji, kedelai, tepung hewan, bahan pakan ternak, serta komoditas perikanan dingin seperti kepiting dan ikan kod.
Isu Prioritas Akses Pasar Komoditas Pertanian dan Hewani
Secara detail, Barantin menguraikan sejumlah pembaruan status teknis (update) terkait akses pasar beberapa komoditas prioritas:
Sarang Burung Walet (SBW) RI: Indonesia secara resmi mengusulkan penyesuaian regulasi batas suhu pemanasan standar bagi ekspor SBW ke Kanada. Langkah ini diambil agar kualitas nutrisi alami SBW tetap terjaga dengan optimal tanpa mengurangi aspek keamanan pangan (food safety).
Produk Tanaman dan Komoditas Baru: Otoritas karantina Indonesia tengah memproses perpanjangan izin bagi 9 komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dari Kanada, termasuk apel, beri, kentang, gandum, kedelai, dan bawang. Di saat yang sama, Indonesia membuka peluang analisis risiko bagi komoditas baru seperti barley dan oat sembari menunggu kelengkapan dokumen teknis dari pihak Kanada.
Komitmen Jaminan Keamanan Pangan dan Kapasitas SDM
Guna menjamin kesetaraan standar mutu dan pengujian laboratorium, kedua negara sepakat untuk memperkuat kapasitas SDM bidang karantina. Hal ini diwujudkan melalui kelanjutan kolaborasi regional pasca-penyelesaian Fase 1 Proyek Canada-ASEAN Network on Standards for Agriculture and Food Safety Exchange (CANSAFE) serta harmonisasi standar yang mengacu pada Codex Alimentarius.
Dengan semangat #PelindunganMaksimalPelayananOptimal, Badan Karantina Indonesia optimis kemitraan strategis dengan Kanada ini tidak hanya akan meningkatkan volume perdagangan bilateral, tetapi juga memperkokoh ketahanan pangan serta jaminan kesehatan masyarakat di kedua belah pihak.




