Logo

Karantina Jawa Timur Musnahkan 1 Ton Benih Pakchoy Asal Jepang Terkontaminasi OPTK Kelompok Bakteri

12 Juni 2026
9 dibaca
Karantina Jawa Timur Musnahkan 1 Ton Benih Pakchoy Asal Jepang Terkontaminasi OPTK Kelompok Bakteri

Karantina Jawa Timur musnahkan satu ton benih Pakchoy (Brassica rapa subsp. chinensis) asal Jepang yang terkonfirmasi positif Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), bertempat di PT. AMP pada Jumat 12/06.

Hasil pemeriksaan menyatakan benih Pakchoy positif terinfeksi Pseudomonas viridiflava berdasarkan uji molekuler, yang selanjutnya diperkuat melalui uji konfirmasi metode sequencing.

Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 571 Tahun 2025, Pseudomonas viridiflava tergolong OPTK, yakni organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan

kematian tumbuhan, menimbulkan kerugian sosial ekonomi.

Kepala karantina Jawa Timur, Shokib menyatakan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam melindungi pertanian Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan yang berbahaya."Benih yang tidak memenuhi persyaratan karantina tidak boleh dibiarkan masuk ke dalam rantai produksi pertanian nasional." ujar Shokib.

Tindakan ini merupakan bagian dari implementasi sistem karantina tumbuhan yang ketat di Indonesia, sebagai bentuk perlindungan terhadap sektor pertanian nasional dari ancaman hama dan penyakit eksotik. Badan Karantina Indonesia mengimbau seluruh pelaku usaha dan importir untuk memastikan setiap komoditas tumbuhan yang masuk ke wilayah Indonesia telah memenuhi persyaratan karantina yang ditetapkan.

Pemusnahan dilaksanakan oleh pejabat karantina dan disaksikan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri serta pemilik barang yang dilakukan dengan cara dibakar dan selanjutnya dikubur, sehingga seluruh media pembawa dipastikan tidak lagi dapat menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit tumbuhan, tidak membahayakan kesehatan manusia, serta tidak menimbulkan kerusakan pada sumber daya alam hayati.

Bagikan Berita