Logo

Karantina Kaltim Ikuti Workshop SPIP di Banjarmasin, Bahas Penguatan Pengendalian Internal

23 September 2026
31 dibaca
Karantina Kaltim Ikuti Workshop SPIP di Banjarmasin, Bahas Penguatan Pengendalian Internal

Kegiatan ini digelar bersamaan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, dan turut dihadiri Inspektur Badan Karantina Indonesia, Riswan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum Karantina Kaltim, Agus Ali Hamzah, memaparkan Analisis Risiko Regional Kalimantan yang memotret berbagai potensi risiko dalam penyelenggaraan layanan karantina.

Analisis disusun melalui lima tahapan, yaitu identifikasi risiko, pengelolaan risiko, deteksi risiko, komunikasi risiko, serta evaluasi dan peningkatan sistem. Pendekatan ini menempatkan manajemen risiko sebagai bagian dari proses layanan, bukan sekadar langkah korektif ketika permasalahan telah terjadi.

Sejumlah risiko yang menjadi perhatian antara lain perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya berbasis risiko, belum seragamnya standar kebutuhan UPT dan regional, serta sejumlah aspek dalam layanan komoditas sawit dan tindakan karantina. Karantina Kaltim mengidentifikasi sejumlah langkah mitigasi, mulai dari penyusunan standar perencanaan berbasis risiko, profiling titik layanan, rekonsiliasi HS Code, hingga penyusunan SOP berbasis risiko dan standardisasi sampling serta pengujian.

Pengendalian risiko juga diperkuat melalui deteksi dini dan komunikasi yang terukur. Sinkronisasi data, risk profiling atau scoring, pemantauan post-border, peta risiko regional, hingga early warning system menjadi bagian dari langkah yang diusulkan. Di sisi komunikasi, pemetaan isu dan stakeholder, segmentasi sasaran, dokumentasi kegiatan, register tindak lanjut, serta evaluasi efektivitas menjadi elemen penting untuk memastikan informasi risiko dapat disampaikan secara tepat dan tertelusur.

Melalui workshop SPIP ini, Karantina Kaltim mendorong penguatan budaya pengendalian dan manajemen risiko yang terintegrasi dalam pelaksanaan tugas. Analisis risiko regional diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan layanan karantina yang semakin terukur, tertelusur, adaptif, dan responsif, sekaligus memperkuat biosekuriti serta mendukung kelancaran perdagangan komoditas di wilayah Kalimantan.

Bagikan Berita