Banten – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan karantina yang semakin efektif dan responsif, Dr. Ahsanul Minan selaku Tenaga Ahli Utama Bidang Penyusunan Kebijakan, Kerja Sama Luar Negeri, dan Perluasan Akses Pasar melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan karantina di wilayah Banten pada 24–25 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan komunikasi, diskusi, serta penyerapan informasi secara langsung dari unit pelaksana teknis (UPT) di lapangan. Monitoring dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Juni 2026 dan dilanjutkan di Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan Cigading, serta Pelabuhan Merak pada 25 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tidak hanya berfokus pada pemantauan proses pelayanan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk menggali berbagai masukan, tantangan, serta kebutuhan yang dihadapi petugas dan pengguna jasa. Berbagai informasi yang diperoleh menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan karantina dapat semakin cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kehadiran Tenaga Ahli Utama tersebut juga membawa mandat Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bapak Abdul Kadir Karding, untuk menyampaikan arah kebijakan Barantin ke depan sekaligus menyerap aspirasi dan masukan langsung dari UPT. Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan kebijakan yang disusun dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta memperkuat fondasi regulasi dan tata kelola pelayanan karantina ke depan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari M H., menyampaikan bahwa kegiatan diskusi dan monitoring menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi serta memastikan pelayanan karantina terus berkembang sesuai kebutuhan pengguna jasa.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat menyampaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan secara langsung. Masukan yang diperoleh menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin mudah, cepat, dan responsif. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat koordinasi demi menghadirkan pelayanan karantina yang optimal bagi masyarakat,” ujar Duma.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat hubungan koordinasi antara pusat dan UPT, sehingga setiap kebijakan yang dirancang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan operasional serta mendukung terwujudnya pelayanan karantina yang profesional dan berkelanjutan.



