Barantin Jadi Tuan Rumah Lokakarya Regional Uni Eropa dalam Pengawasan Pangan dan Pakan Asal Tumbuha

Foto Berita

#RilisBarantan

Surabaya, 21 November 2023

Nomor :  0911/R-Barantin/11.2023

 

 

 

Surabaya – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati menjadi tuan rumah  Lokakarya Regional Uni Eropa tentang Pengawasan Pangan dan Pakan Asal Tumbuhan (Better Training for Safer Food /BTSF  Regional Workshop on European Union /EU Controls on Food and Feed of Non-Animal) yang digelar pada tanggal 20 – 24 November 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

 

Lokakarya yang bertujuan untuk melatih personil otoritas kompeten dari beberapa negara Asia terkait peningkatan pengawasan dan tindakan darurat pada saat produk masuk ke Uni Eropa,  dihadiri 11 (sebelas) negara yaitu Indonesia, Bangladesh, Kamboja, India, Lao PDR, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Sri Lanka, Thailand dengan jumlah peserta sebanyak 34 orang.

 

”Lokakarya Regional Uni Eropa Tentang Pengawasan Pangan dan Pakan Asal Tumbuhan merupakan momentum penting. Dan tahun ini, Indonesia merasa terhormat sebagai tuan rumah penyelenggara lokakarya,”ungkap Dr. A. M. Adnan, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Barantin saat membuka acara lokakarya.

 

 

Dalam sambutannya,  Adnan menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk mendorong permintaan yang lebih banyak akan produk pertanian dan pangan baik dalam bentuk mentah maupun olahan. Selain itu, keamanan pangan juga telah menjadi prioritas di berbagai Negara.

 

“Banyak negara maju seperti Uni Eropa bahkan negara-negara di Asia melindungi konsumen dan produktifitas masyarakatnya dengan berbagai macam persyaratan keamanan pangan. Oleh karena itu, pemenuhan persyaratan keamanan pangan Negara tujuan Ekspor perlu menjadi perhatian,”tuturnya.

 

Sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M. Pangabean untuk mengatasi dan mengurangi penolakan ekspor,  pihaknya secara aktif berkoordinasi dengan produsen, pedagang dan eksportir serta memenuhi  persyaratan keamanan pangan negara tujuan, sehingga penolakan akibat tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan tidak terjadi.

 

 

Selain menerima materi lokakarya  dari narasumber Pakar Uni Eropa  terkait kerangka hukum EU tentang SPS, residu pestisida, kontaminan, mikrobiologi, dan pengawasan produk saat masuk EU, peserta juga melakukan kunjungan lapang ke kebun buah melon milik UPT  Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Propinsi Jawa Timur (Agrowisata Puspa Lebo) untuk melihat penerapan praktik GAP/GHP dan beberapa eksportir pala di Jawa Timur.

 

“Diharapkan melalui  Lokakarya  ini, peserta dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya melalui para ahli dan narasumber serta pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan Uni Eropa terkait praktik-praktik budidaya dan penanganan pasca panen yang baik serta persyaratan keamanan pangan menjadi lebih baik,” tutup Adnan.

 

Sebagai informasi  peserta Lokakarya  Indonesia yaitu  Badan Karantina Indonesia  (BBKP Surabaya dan BKP Kelas I Manado), Badan Pangan Nasional, Direktorat Jenderal Perkebunan, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Propinsi Jawa Timur dan OKKPD Propinsi Manado.