Visi dan Misi

Visi 

Menjadi Karantina yang Kuat dalam Melindungi Kelestarian Sumber Daya Alam Hayati yang Memakmurkan Kehidupan Masyarakat Untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong.

Karantina yang kuat diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, menjaga integritas serta tidak mudah diintervensi, dapat melaksanakan tugas di segala kondisi secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu juga memiliki makna bahwa Barantin diharapkan menjadi institusi yang Kompeten, Unggul, Amanah dan Tangguh (KUAT).

Misi

  1. Menyelenggarakan sistem perkarantinaan yang holistik dan terintegrasi melalui kebijakan yang efektif serta layanan perkarantinaan yang profesional untuk melindungi sumber daya alam hayati,
  2. Membangun keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan,
  3. Membangun Tata Kelola Badan Karantina Indonesia yang bersih, efektif, dan terpercaya. 

 

 

Sumber : Peraturan Badan Karantina Indonesia No. 2 th 2024 tentang Rencana Strategis Badan Karantina Indonesia Tahun 2024

Visi:

Menjadi Lembaga sertifikasi profesi yang professional, akuntabel, dan kredibel dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi kinerja untuk memenuhi Sumber Daya Manusia Perkarantinaan Indonesia berkelas dunia.

 

Misi:

  1. Mempersiapkan tersedianya Sumber Daya Manusia yang kompeten professional dan kompetitif di bidang perkarantinaan Indonesia.
  2. Memberikan layanan sertifikasi kompetensi kerja bidang keahlian sesuai ruang lingkup lisensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan peserta.
  3. Menyediakan dan memelihara tenaga asesor kompetensi yang berkualifikasi dan bersertifikasi.
  4. Menjamin mutu dan menjaga proses sertifikasi kompetensi sesuai pedoman BNSP.
  5. Membangun dan mengembangkan peran Lembaga Sertifikasi P2 Badan Karantina Indonesia dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia Perkarantinaan Indonesia berkelas dunia.
  6. Mengembangkan dan memelihara skema sertifikasi di bidang perkarantinaan sesuai kebutuhan yang berkembang.

 

Sasaran Mutu:

  1. Terwujudnya kualitas Sumber Daya Manusia Perkarantinaan Indonesia yang berkelas dunia.
  2. Terwujudnya pengakuan kompetensi secara nasional maupun internasional.
  3. Tercapainya standar mutu sektor sertifikasi profesi yang kompeten dan professional.