Daftar Jenis Ikan Dilarang Ekspor

Jenis ikan yang tidak boleh untuk dilalulintaskan meliputi jenis-jenis ikan yang telah diatur pelarangannya berdasarkan jenis dan ukurannya sesuai ketentuan.

Contoh Pelarangan berdasarkan jenis:

  • Ikan Ikan Hiu Martil, Hiu Koboi dan Hiu Paus
  • Pari Manta
  • Bambu Laut

Contoh pelarangan berdasarkan ukuran:

  • Ikan Hias anak Ikan Arowana dengan ukuran kurang dari 12 cm
  • Ikan Botia dengan ukuran kurang dari 3,5 cm atau diatas 10 cm
  • Ikan Napoleon dengan ukuran antara 100-1000 gram atau diatas 300 gram
  • Benih sidat dengan ukuran kurang dari atau sama dengan 150 gram
  • Benih Lobster dengan ukuran panjang karapas di bawah 8 cm atau berat kurang dari 200 gram