Jelang Meugang, Barantin Perketat Pengawasan

Foto Berita

Sabang - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, menegaskan komitmennya dalam mempertahankan status Sabang, Aceh sebagai wilayah bebas rabies secara historis, bebas brucellosis, dan nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke kota paling utara di Indonesia tersebut pada Kamis (30/1).

"Jangan sampai pulau eksotis ini rusak akibat masuknya hama atau penyakit. Sebab apabila sudah masuk hama atau penyakit, dampaknya akan sangat merugikan, terutama bagi sektor pariwisata dan ekonomi," jelas Sahat saat di Kantor Pemerintah Kota Sabang.

Ia juga menegaskan bahwa memastikan kesehatan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan serta produk turunannya yang dilalulintaskan merupakan salah satu upaya penting dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang tengah digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Indonesia saat ini fokus pada program swasembada pangan nasional. Oleh karena itu, komoditas yang dilalulintaskan harus benar-benar dijamin kesehatannya, apa lagi saat ini menjelang perayaan Meugang Ramadan ya, harus sinergi dan kerjasama," ujar Sahat.

Meugang Ramadan sendiri adalah tradisi masyarakat Aceh untuk menyambut bulan sudi Ramadan dengan memasak dan menikmati daging bersama keluarga, kerabat, atau yatim piatu. Sehingga menjelang kegiatan tersebut biasanya lalulintas komoditas terutama hewan dan daging sapi meningkat. Menurut Sahat, upaya mempertahankan status kesehatan hewan di Sabang tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. 

Dari data sistem Best Trust Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh (Karantina Aceh), lalu lintas (lalin) komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk melalui Pelabuhan Balohan, Sabang rata-rata berupa hewan dan produk hewan yaitu sapi. Tercatat sepanjang tahun 2024, lalu lintasnya sebanyak 633 kali dengan rincian hewan sapi sebanyak 286 ekor dan produk hewan sebanyak 46 ton. Selain pengawasan potensi lalulintas ilegal melalui tempat-tempat pemasukan atau pelabuhan yang tidak ditetapkan, Pulau Weh sendiri sering dikunjungi oleh kapal pesiar dari luar negeri, sehingga pengawasan barang bawaan penumpang atau hewan peliharaan perlu diperhatikan, terutama hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing yang tidak boleh ikut turun keluar kapal.

PJ Walikota Sabang Andri Nourman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung tugas dan fungsi Barantin dalam upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, ikan dan tumbuhan khususnya ke wilayah Sabang yang terletak di Pulau Weh. Andri juga sepakat bahwa perlunya peningkatan pengawasan lalu lintas komoditas yang berpotensi membawa penyakit, terutama saat mendekati Meugang Ramadan ini. Menurutnya, bila ditemukan kasus PMK pada hewan ternak yang masuk ke Sabang, tentunya akan menjadi masalah serius.

Kepala Karantina Aceh, Muhammad Burlian, yang juga turut mendampingi menyatakan komitmennya untuk terus mempertahankan status Sabang sebagai wilayah bebas rabies, bebas brucellosis, dan PMK nol kasus.(*)

 

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor : 1401/R-Barantin/01.2025Sabang, 31 Januari 2025

Nara hubung ; Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama, Badan Karantina Indonesia