Alat Deteksi Berbasis Biosensor, Percepat Proses Pemeriksaan Karantina

Foto Berita

#RilisBarantan
Bekasi, 28 Desember 2020
No. 1237/R-Barantan/12.2020

Alat Deteksi Berbasis Biosensor, Percepat Proses Pemeriksaan Karantina

Bekasi – Kementerian Pertanian melalui Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian siapkan inovasi alat deteksi bahan pangan berbasis biosensor yang dimaksudkan untuk mempercepat proses bisnis baik ekspor dan impor produk pertanian. Hal ini disampaikan pada Seminar Hasil Uji Terap Kajian Deteksi Meat Bone Meal (MBM), Poultry by Product Meal (PPM) dan Kandungan Babi pada Bahan Pakan Ternak Berbasis Teknologi Sensor.

Seminar yang diselenggarakan secara virtual pada pekan lalu (23/12) sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yakni mendorong peningkatan nilai daya saing ekspor termasuk produk pertanian salah satunya dengan menurunkan waktu tunggu di pelabuhan atau dwelling time.

“Hasil pemeriksaan karantina tidak hanya harus terjamin keakuratannya, akan tetapi juga harus dilakukan dalam waktu yang relatif singkat untuk menurunkan dwelling time di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran,” ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan melalui keterangan tertulisnya (28/12).

Menurut Jamil, pemanfaatan teknologi sensor ini memberikan keuntungan berupa waktu pemeriksaan yang efektif, tidak memerlukan preparasi sampel yang lama, tidak merusak produk hewan yang diperiksa, dan perangkat sensor tersebut bersifat portabel, simpel dan mudah dibawa.

Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan dan Pakan Pertanian
Berdasarkan Undang – undang perkarantinaan yang berlaku (UU 21/Tahun 2019), Barantan memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan pakan dan mutu pakan asal produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor dan antar area di wilayah tanah air. “Tugas yang amanahkan ini perlu terus kami perkuat dengan inovasi dan teknologi perkarantinaan, sehingga dapat menjamin terjaganya kelestarian sumber daya alam hayati, tersedianya pangan, pakan asal produk pertanian yang sehat dan aman serta memiliki daya saing tinggi,” tambah Jamil.

Kepala Karantina Pertanian Uji Terap, Wawan Sutian turut memberikan informasi bahwa produk hewan non pangan sebagai bahan baku pakan yang banyak masuk dari luar negeri antara lain Poultry by-Product Meal (PbPM), Poultry Meal (PM), Feather Meal (FM), Hydrolyzed Feather Meal (HFM), Hydrolyzed Chicken Feather Meal (HCFM), dan Hydrolyzed Turkey Feather Meal (HTFM) juga masuk dalam pengawasan karantina.

Sementara itu, Bagus Nanang Luwito, pejabat Medik Veteriner Karantina Pertanian Uji Terap sekaligus ketua tim pemakalah menyebutkan bahwa pengawasan dan pengendalian bahan baku pakan dalam rangka pengawasan terhadap keamanan pakan meliputi, cemaran biologi, kimia, dan adanya campuran bahan dari spesies lain. Adanya campuran bahan dari spesies lain terutama kandungan porcine pada bahan pakan masih terjadi pada saat dilakukan pengawasan dan monitoring oleh pejabat karantina di tempat pemasukan.

“Oleh karenanya dibutuhkan alat deteksi cepat untuk mengidentifikasi kandungan bahan baku pakan ternak dengan pemanfaatan teknologi sensor, sehingga dapat membantu mendeteksi cemaran pada produk hewan dengan cepat dan akurat,” papar Nanang.

BUTTMKP sebagai salah satu UPT Badan Karantina Pertanian yang memiliki peranan dalam pengembangan teknik dan metode yang akan diterapkan pada pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan karantina di UPT Barantan di seluruh Indonesia. Juga melakukan pengembangan suatu prosedur teknik dan metode pemeriksaan MP HPHK dengan menggunakan teknologi biosensor.

Seminar hasil kali ini memaparkan inovasi alat deteksi berbasis biosensor, yang mampu mengidentifikasi bahan baku pakan ternak untuk mendeteksi MBM, PPM dan kandungan babi pada bahan baku pakan ternak tersebut.
“Pengembangan inovasi dalam proses tindakan pemeriksaan dan pengawasan karantina harus selalu ditingkatkan, agar pelayanan karantina dapat terus menjadi lebih baik," tutup Jamil.

Narahubung :
drh. Wawan Sutian, MSi
Kepala Balai Uji Terap dan Teknik Metode Karantina Pertanian, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian