APPPC : Bahas Isu Karantina dalam Perdagangan Internasional

Foto Berita

Rotorua, Selandia Baru - Kepala Pusat (Kapus) Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati, Badan Karantina Pertanian, Dr. Antarjo Dikin pimpin Komisi Perlindungan Tumbuhan se-Asia Pacific ke-30, Asia Pacific Plant Protection Commission (APPC) di Rotorua, Selandia Baru (21/11) yang berlangsung mulai 21 - 23 November 2017. Hadir 80 peserta dari 36 negara se-Asia Pacific.

Selaku ketua sidang APPPC ke-29 dalam sambutan di sidang ke-30 ini, Kapus mengapresiasi pemerintah Selandia Baru atas dukungan penuh terhadap pertemuan yang akan membahas langkah-langkah strategis lembar kerja untuk dua tahun kedepan tentang isu kesehatan tumbuhan dan kelestarian lingkungan di regional Asia Pacific. Hal ini menjadi penting bagi pertumbuhan ekonomi negara dengan adanya potensi ancaman tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan dari lalu lintas produk pertanian.

Aplikasi perjanjian perdagangan WTO, WTO-SPS dan juga perjanjian kerjasama dibidang ekonomi baik secara bilateral maupun regional akan menjadi upaya besar dari masing-masing negara anggota APPPC untuk memasukan isu kesehatan tumbuhan tanpa menjadikannya halangan dalam perdagangan komoditas pertanian.

Bukan hal yang mudah dalam kondisi global yang kompleks, namun Antarjo percaya dengan upaya bersama dan bersungguh-sungguh di pertemuan APPPC ke-30 dapat merumuskan langkah-langkah startegis. Turut hadir Dr. Piao Yong Fan selaku Senior Plant Protection Officer dari perwakilan FAO di Asia. (ek/humas)