Audit Sistem Sertifikasi, Jaminan Keberlanjutan Ekspor PKE Indonesia ke New Zealand

Foto Berita

Jakarta - Ekspor Palm Kernel Expeller (PKE) atau bungkil sawit Indonesia ke New Zealand mencapai 70% dari total volume ekspor PKE Indonesia. Berdasarkan data sistem perkarantinaan, total ekspor PKE Indonesia tahun 2020 sebanyak 600,79 ribu ton dengan nilai Rp 1,051 triliun. Berarti volume ekspornya ke New Zealand mencapai 420,56 ribu ton.

Sejak 13 November 2013, Badan Karantina Pertanian dan Ministry for Primary Industries (MPI) New Zealand telah menyepakati Arrangement for Exporting PKE to New Zealand sehingga harus memenuhi persyaratan New Zealand Import Health Standard (IHS) Importation into New Zealand of Processes Animal Feeds of Plant Origin. Hal demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati A.M. Adnan, Selasa (6/4).

"Pihak New Zealand melakukan audit untuk review terhadap sistem sertifikasi yang telah dilakukan oleh Karantina Pertanian. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan ekspor bungkil kelapa sawit ke sana," ucapnya.

Audit, Adnan menjelaskan, sebagai upaya memastikan sistem sertifikasi ekspor PKE Indonesia ke New Zealand dilakukan secara konsisten memenuhi persyaratan. "Hasil audit ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan MPI New Zealand terhadap sistem sertifikasi ekspor PKE Indonesia," paparnya.

Adapun persyaratan importasi di antaranya PKE yang diekspor ke New Zealand harus berasal dari fasilitas ekspor yang telah diregistrasi oleh Badan Karantina Pertanian. Produksi harus melalui proses pemanasan dengan suhu minimal 85°C, penyimpanan harus di dalam gudang khusus yang dapat menjamin bebas dari infestasi OPT (organisme pengganggu tumbuhan) dan kontaminasi lainnya.

Sebelum PKE diekspor, persyaratan lainnya harus melalui pemeriksaan karantina oleh pejabat Karantina Tumbuhan dalam rangka penerbitan Phytosanitary Certificate, dan perlakuan fumigasi sebelum atau selama perjalanan (during shipment) harus dilakukan terhadap PKE yang akan diekspor.

Tahun 2021 ini audit dilakukan secara virtual karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di seluruh dunia. Adapun pelaksanaan audit pada tanggal 29-31 Maret 2021, 1 dan 9 April 2021. Sebelumnya audit pernah dilakukan secara langsung (on site) pada tahun 2013 dan 2015.

Tim auditor dari MPI New Zealand terdiri dari Mike Aitkenhead, Angeline Foo dan Brendan McDonald. Sementara tim yang diaudit dari Barantan terdiri dari Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Karantina Pertanian Pekanbaru, dan Lampung sebagai unit pelaksana teknis (UPT) sertifikasi ekspor. Volume ekspor dari kedua daerah tersebut yang paling besar.